BeritaDaerahKesehatanPemerintahanPendidikanSosial

Rekam Medis Berkualitas, Fondasi Pelayanan Kesehatan Modern

"Rekam medis adalah sumber informasi utama dalam proses pelayanan kesehatan. Ketepatan pencatatan menentukan ketepatan terapi. Selain itu, rekam medis juga memiliki aspek hukum, manajerial, hingga perencanaan kebijakan kesehatan"

Pacitan,JBM.co.id-Dalam momentum Hari Rekam Medis dan HUT PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia) 18 Februari 2026, peran perekam medis kembali mendapat sorotan penting.

Di balik pelayanan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, terdapat sistem dokumentasi yang menjadi tulang punggung mutu layanan, yakni rekam medis yang akurat, lengkap, dan terintegrasi.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan, dr. Johan Tri Putranto, menegaskan bahwa rekam medis bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen strategis dalam menjamin keselamatan pasien dan pengambilan keputusan klinis.

“Rekam medis adalah sumber informasi utama dalam proses pelayanan kesehatan. Ketepatan pencatatan menentukan ketepatan terapi. Selain itu, rekam medis juga memiliki aspek hukum, manajerial, hingga perencanaan kebijakan kesehatan,” jelas dr. Johan, Rabu (18/2/2026).

Secara edukatif, rekam medis memiliki beberapa fungsi utama yaitu:

Kontinuitas pelayanan, memastikan riwayat penyakit, hasil pemeriksaan, dan tindakan terdokumentasi dengan baik sehingga pelayanan berkesinambungan.

Keselamatan pasien, yaitu mengurangi risiko kesalahan medis akibat informasi yang tidak lengkap.

Aspek legal yang menjadi bukti hukum apabila terjadi sengketa medis.

Data statistik dan perencanaan, yaitu mendukung analisis epidemiologi serta perencanaan program kesehatan.

Transformasi digital kesehatan guna mendukung implementasi rekam medis elektronik yang terintegrasi secara nasional.

Menurut dr. Johan, transformasi menuju sistem digital bukan hanya perubahan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja. “Perekam medis memiliki kompetensi khusus dalam pengelolaan data kesehatan. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci dalam menjaga kerahasiaan serta validitas data pasien,” tambahnya.

Di era sistem informasi kesehatan terintegrasi, sambung dia, profesi perekam medis tidak lagi berada di belakang layar. Mereka menjadi analis data kesehatan yang berkontribusi pada peningkatan mutu layanan, akreditasi rumah sakit, hingga pelaporan indikator nasional.

Peringatan Hari Rekam Medis dan HUT PORMIKI menjadi momentum refleksi sekaligus apresiasi terhadap dedikasi para profesional perekam medis. Dengan penguatan kompetensi, etika, dan adaptasi teknologi, rekam medis akan terus menjadi fondasi kokoh dalam membangun sistem kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Selamat Hari Rekam Medis dan HUT PORMIKI 18 Februari 2026.
Rekam Medis Kuat, Pelayanan Sehat, Indonesia Maju.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button