Bupati Pacitan Tegaskan Dana PIP dan PKH Harus Tepat Sasaran untuk Kebutuhan Pendidikan Siswa
"Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak kita. Dana PIP dan PKH komponen pendidikan bukan untuk kebutuhan di luar kepentingan sekolah, melainkan untuk memastikan siswa dapat belajar dengan tenang tanpa terkendala biaya dasar pendidikan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen pendidikan terus berkomitmen memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak. Bantuan berupa uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening orang tua atau siswa ini diperuntukkan khusus untuk menunjang kebutuhan personal pendidikan.
Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, menegaskan bahwa dana bantuan tersebut harus dimanfaatkan secara bijak dan tepat sasaran.
“Program ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak kita. Dana PIP dan PKH komponen pendidikan bukan untuk kebutuhan di luar kepentingan sekolah, melainkan untuk memastikan siswa dapat belajar dengan tenang tanpa terkendala biaya dasar pendidikan,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Aji tersebut, Rabu (18/2/2026).
Melalui koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pacitan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami penggunaan dana bantuan secara benar.
Secara edukatif, dana PIP dan PKH dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan seperti pembelian seragam dan sepatu sekolah, tas dan alat tulis, buku pelajaran, biaya transportasi ke sekolah, hingga kebutuhan penunjang belajar lainnya. Penggunaan yang tepat akan membantu meringankan beban orang tua sekaligus meningkatkan motivasi belajar siswa.
Sebaliknya, dana tersebut tidak diperkenankan untuk membiayai kebutuhan yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti pembelian rokok, pulsa dan permainan daring, kosmetik berlebihan, barang mewah, maupun kepentingan lain di luar kebutuhan sekolah. Selain itu, bantuan juga tidak boleh dipotong atau disalahgunakan oleh pihak mana pun.
Bupati Pacitan menambahkan bahwa pengawasan bersama sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa penerima.
“Kami mengajak seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama mengawal program ini. Gunakan dana sesuai peruntukannya, karena ini adalah investasi masa depan anak-anak Pacitan,” ujarnya.
Pemanfaatan yang tepat dan kesadaran bersama, program PIP dan PKH diharapkan mampu menjadi stimulus nyata dalam menunjang kebutuhan dasar pembiayaan personal pendidikan siswa serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia Pacitan yang unggul dan berdaya saing.(Red/yun).




