Ratusan Guru Dikdas di Pacitan Belum Terima TPG Maret 2026, Dindik Akui Kebingungan
"Salah satu kemungkinan penyebabnya adalah data guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum sepenuhnya terproses oleh pemerintah pusat"

Pacitan,JBM.co.id- Hingga akhir Maret 2026, ratusan guru pendidikan dasar di Kabupaten Pacitan masih belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Maret. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang. Hal ini memicu tanda tanya di kalangan tenaga pendidik.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan pencairan tunjangan tersebut.
“Memang masih ada sekitar empat ratusan lebih guru yang sampai sekarang belum menerima TPG Maret. Masalahnya apa, kami juga belum memahami, karena urusan TPG sepenuhnya sudah diambil alih oleh kementerian,” ujarnya saat dicegat wartawan di Receptionis Setda Pacitan, Selasa (31/3/2026).
Rino menduga, salah satu kemungkinan penyebabnya adalah data guru dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang belum sepenuhnya terproses oleh pemerintah pusat. Menurutnya, Dapodik memuat berbagai data penting, mulai dari tenaga pendidik hingga sarana prasarana.
“Bisa jadi data guru di Dapodik itu belum terambil oleh kementerian, sehingga berpengaruh pada pencairan TPG,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengaku heran dengan kondisi yang terjadi. Pasalnya, pencairan TPG justru telah lebih dulu diterima oleh guru tidak tetap (GTT) maupun guru PPPK paruh waktu.
“Yang PPPK paruh waktu malah sudah cair semua,” ungkapnya.
Situasi ini dinilai cukup dilematis. Di satu sisi, pemerintah daerah tidak diperbolehkan merekrut guru tidak tetap. Namun di sisi lain, pencairan hak justru lebih cepat diterima oleh GTT dibandingkan guru berstatus PNS.
Kondisi tersebut menambah keresahan di kalangan guru yang hingga kini masih menunggu kejelasan pencairan hak mereka. Pemerintah daerah pun berharap ada penjelasan serta percepatan dari pemerintah pusat agar persoalan ini tidak berlarut-larut.(Red/yun).




