
Jbm.co.id-DENPASAR | Tim Penggerak PKK Pemerintah Provinsi Bali kembali menggelar Pasar Rakyat bertajuk “Berbelanja dan Berbagi” di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan ini melibatkan 138 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari seluruh kabupaten/kota di Bali dengan fasilitas stan pameran gratis.
Pasar rakyat ini menjadi ruang promosi sekaligus transaksi bagi para pelaku UMKM lokal. Berbagai produk ditawarkan kepada masyarakat, mulai dari kerajinan tangan, pakaian, kain tenun, kuliner, hingga produk olahan pangan.
Selain itu, tersedia pula berbagai kebutuhan pokok seperti daging, ikan, sayur, buah, bahan dapur, serta tanaman dan bunga. Keberagaman produk tersebut membuat pasar rakyat ini ramai dikunjungi masyarakat sejak pagi.
Tidak hanya menghadirkan produk UMKM, kegiatan ini juga menyediakan layanan publik bagi masyarakat. Beberapa layanan yang tersedia antara lain Identitas Kependudukan Digital (IKD), pelayanan keamanan pangan, hingga layanan kesehatan.
Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mengatakan kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” dirancang sebagai agenda rutin setiap bulan yang akan dilaksanakan secara bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
“Pasar rakyat ini akan kami laksanakan sebulan sekali dengan berkeliling di seluruh kabupaten/kota di Bali. Selain memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara TP PKK Provinsi Bali dengan TP PKK kabupaten/kota se-Bali,” jelasnya.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini telah melalui proses kurasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Selain itu, para pelaku usaha juga mendapat arahan terkait kualitas produk yang dipasarkan.
Penyediaan stan gratis bagi para pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat perputaran ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini juga menekankan penerapan prinsip ramah lingkungan.
Para pedagang diminta tidak menggunakan plastik sekali pakai, sedotan plastik, maupun styrofoam sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Masyarakat yang datang berbelanja juga diimbau membawa tas belanja sendiri.
Diketahui, Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” telah dilaksanakan sejak awal periode kepemimpinan Ibu Putri Koster. Namun pada pelaksanaan kali ini, ia memastikan kegiatan tersebut tidak membebani TP PKK kabupaten/kota.
“Kami meminta pemerintah daerah serta TP PKK kabupaten/kota untuk menghadirkan para pelaku UMKM dari wilayahnya, sementara penyediaan tenda dan fasilitas lainnya menjadi tanggung jawab TP PKK Provinsi Bali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, TP PKK Provinsi Bali juga menyalurkan bantuan kepada 200 masyarakat kurang mampu dari Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Bantuan yang diberikan berupa 10 kilogram beras, dua krat telur, dua liter minyak goreng, serta satu paket tas belanja berisi kebutuhan pokok.
Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak pagi hingga siang hari, tenda-tenda pedagang dipadati pengunjung. Bahkan sejumlah pelaku UMKM harus mengisi ulang dagangan mereka karena habis terjual. (red).



