Tak Berkategori

Trisno Nugroho Raih Doktor Pariwisata Unud Tawarkan Solusi Regeneratif di Desa Wisata Penglipuran

Jbm.co.id-DENPASAR |  Desa Wisata Penglipuran di Kabupaten Bangli menjadi fokus penelitian Trisno Nugroho dalam merancang model pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan, tetapi juga mampu memulihkan lingkungan, memperkuat budaya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali itu resmi meraih gelar Doktor Pariwisata dari Universitas Udayana (Unud) setelah menjalani Sidang Khusus Ujian Terbuka Promosi Doktor di Gedung Aula Pascasarjana Lantai III, Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Selasa, 11 Agustus 2026.

Trisno dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Ia tercatat sebagai doktor pariwisata Unud ke-157.

Dalam sidang tersebut, Trisno mempertahankan disertasi berjudul “Model Pengembangan Pariwisata Regeneratif di Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali”.

Penelitian itu mengangkat tantangan yang dihadapi Penglipuran di tengah popularitasnya sebagai salah satu desa wisata unggulan Bali. Desa adat yang memiliki sekitar 78 rumah tradisional dan kawasan hutan bambu tersebut memperoleh manfaat ekonomi besar dari sektor pariwisata.

Namun, peningkatan kunjungan wisatawan juga memunculkan sejumlah persoalan. Di antaranya pengelolaan sampah, kapasitas kawasan yang semakin terbatas, pencemaran, hingga penataan kawasan hutan bambu yang dinilai belum optimal.

Kondisi tersebut menjadi dasar Trisno menawarkan Model Pengembangan Pariwisata Regeneratif untuk mendorong Penglipuran memasuki fase rejuvenation atau peremajaan destinasi.

Model tersebut bertumpu pada enam pilar yang saling terintegrasi, yakni restorative, geo-ecological, net-positive, socio-cultural, integration, dan system.

“Pendekatan regeneratif berbeda dari sekadar mempertahankan kondisi destinasi. Penelitian ini menempatkan restorasi dan pembaruan sebagai bagian dari transformasi destinasi,” ujar Trisno.

Menurut Trisno, pariwisata regeneratif merupakan pendekatan yang lebih maju dibandingkan konsep keberlanjutan. Jika keberlanjutan bertujuan menjaga agar kondisi destinasi tidak semakin rusak, pendekatan regeneratif mendorong terciptanya nilai positif dari aktivitas wisata.

“Secara singkat, pariwisata regeneratif ini adalah beyond sustainability. Kalau sustainability itu menjaga agar tidak rusak. Kalau regeneratif, membuat nilai positif dari kedatangan wisatawan—baik dengan menanam pohon, membeli suvenir, maupun menjaga lingkungan agar menjadi lebih baik lagi,” jelasnya.

Masyarakat Lokal Jadi Subjek Utama

Salah satu aspek penting dalam model yang ditawarkan Trisno adalah posisi masyarakat lokal dan pemangku adat. Ia menilai masyarakat harus menjadi subjek utama dalam pengembangan pariwisata, bukan hanya penerima dampak dari aktivitas wisata.

Menurutnya, masyarakat Penglipuran memiliki pengetahuan mengenai sejarah, adat, budaya, serta sistem gotong royong yang menjadi kekuatan utama desa. Karena itu, pengembangan pariwisata harus dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

“Masyarakat adalah subjeknya. Mereka yang tahu sejarah, asal-usul, adat, dan gotong royongnya. Kita dari luar tidak bisa mengintervensi, tetapi memberikan pemahaman. Kita tidak ingin masyarakat Penglipuran tersingkir dan tidak menikmati hasilnya seperti yang terjadi di Venesia atau Barcelona,” tegas Trisno.

Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi semakin penting ketika sebuah destinasi mulai menghadapi persoalan overtourism. Pertumbuhan jumlah wisatawan yang tidak diimbangi dengan pengelolaan kapasitas dapat menimbulkan tekanan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

Melalui model pariwisata regeneratif tersebut, Penglipuran diharapkan tidak berhenti pada upaya mempertahankan kondisi yang sudah ada. Destinasi ini didorong untuk melakukan pemulihan ekosistem, memperkuat nilai budaya, sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal.

Dengan pendekatan tersebut, pariwisata Penglipuran diharapkan dapat tumbuh tanpa mengorbankan identitas desa adat dan kelestarian lingkungannya. Model ini juga menjadi tawaran agar perkembangan desa wisata Bali ke depan tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan, tetapi dari seberapa besar dampak positif yang ditinggalkan bagi alam, budaya, dan masyarakat. (ace).

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button