Tak Berkategori

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Terhadap APBD Bangli 2025

Jbm.co.id-BANGLI | Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli terhadap Ranperda Kabupaten Bangli tentang APBD Tahun Anggaran 2025 digelar dalam Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada dan Komang Carles di Ruang Rapat Gedung DPRD Bangli, Senin, 14 Oktober 2024.

Rapat Paripurna juga dihadiri Pjs.Bupati Bangli Made Rentin beserta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Dalam Pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan Nengah Dwi Madya Yani memberi apresiasi atas kinerja pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,dari Rp 119 miliar lebih pada tahun 2021 menjadi Rp 307 miliar lebih dalam RAPBD Tahun 2025.

Advertisement

Fraksi PDIP juga mengapresiasi beberapa capaian positif pemerintah daerah seperti penanggulangan kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta indek gini ratio/tingkat ketimpangan ekonomi.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum yang disampaikan Ida Bagus Santoso menyoroti pendapatan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli yang masih bisa dioptimalkan, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran melalui perluasan basis pajak serta evaluasi dalam metode dan sistem pemungutan.

“Dengan berkembangnya bisnis pariwisata khususnya di wilayah regional kintamani seperti tumbuhnya banyak hotel, restoran, coffee shop, villa dan glamping menunjukan bertambahnya jumlah wajib pajak hotel dan restoran (PHR),” ujarnya.

Fraksi Golkar menilai Pemerintah Daerah perlu memperbaiki metode dan sistem pemunggutan dengan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi yang digitalisasi/online.

Diharapkan, peningkatan perolehan PHR jangan hanya berkutat pada perluasan basis PHR di kisaran warung warung dan rumah makan diseputaran kota bangli yang anggaran makannya hanya Rp 15.000.

Fraksi Restorasi Raya dalam pandangan umum yang disampaikan I Ketut Guna menyatakan, bahwa pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD dan masing-masing OPD agar dapat lebih serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi aspirasi yang ada didalam masyarakat.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memenuhi dan mendukung anggaran berupa aspirasi DPRD serta pokok pokok pikiran DPRD sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya berada ditengah-tengah masyarakat.

Sementara itu, Pjs. Bupati Bangli Made Rentin mengatakan tetap melakukan berbagai upaya dan langkah langkah melalui Perangkat Daerah terkait agar kemampuan keuangan daerah semakin menibgkat seiring dengan perubahan arah perkembangan kondisi ekonomi yang semakin tumbuh.

Terkait langkah-langkah yang diambil dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Made Rentin, Pemkab Bangli telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang dijadikan dasar oleh perangkat daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah secara optimal.
(ST.Rencana).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button