Pemprov Bali Buka Akses TPA Suwung Dua Hari Berikan Ruang Adaptasi Sistem Sampah

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka kembali akses ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung selama dua hari dalam seminggu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah adaptasi sementara terhadap sistem pengelolaan sampah baru yang tengah diterapkan di Bali.
Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi lintas pemerintah daerah, sekaligus merespons masukan masyarakat, termasuk kelompok swakelola sampah yang terdampak selama masa transisi.
Pemprov Bali menilai kondisi di lapangan masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian agar sistem baru dapat berjalan optimal.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan bahwa pemerintah memahami tekanan yang dirasakan masyarakat akibat perubahan sistem pengelolaan sampah. Oleh karena itu, kebijakan pembukaan akses TPA Suwung ini diharapkan dapat memberikan ruang adaptasi tanpa menghambat arah kebijakan jangka panjang.
Namun demikian, Gubernur Koster menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan tetap terukur. Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
“Kedepan, Pemprov Bali tetap mendorong pengolahan sampah berbasis sumber sebagai pondasi utama. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat kesiapan sistem agar fase transisi segera berakhir dan tidak membebani masyarakat,” tegasnya.
Pemprov Bali juga terus mendorong percepatan kesiapan infrastruktur dan sistem di tingkat kabupaten/kota. Hal ini penting agar proses transisi menuju pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi sementara yang mampu menjaga stabilitas layanan pengelolaan sampah, sekaligus memberi waktu bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang baru,” pungkasnya. (red).




