BeritaDaerahEkonomiPemerintahanPendidikanSosial

Pemkab Pacitan Perketat Pengawasan LPG 3 Kg, Acep Suherman: Masih Ditemukan Penyalahgunaan di Sektor Usaha

"Penggunaan LPG subsidi oleh sektor usaha jelas tidak sesuai ketentuan"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan terus memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi guna memastikan penggunaannya tepat sasaran. Dalam kegiatan monitoring terbaru yang dilakukan oleh tim satgas lintas instansi, masih ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan oleh pelaku usaha non-rumah tangga.

Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Timur terkait pengendalian penggunaan LPG bersubsidi.

“Kami menemukan bahwa secara umum pelaku usaha seperti hotel dan restoran sudah mulai beralih ke LPG non-subsidi maupun energi alternatif. Namun, masih ada beberapa yang menggunakan LPG 3 Kg, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Acep saat ditemui usai kegiatan monitoring, Jumat (20/3/2026).

Dari hasil pengawasan di sejumlah lokasi, beberapa tempat usaha diketahui telah patuh, seperti hotel yang menggunakan kompor listrik untuk kebutuhan katering serta restoran yang beralih ke LPG ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg. Namun, tim juga menemukan pelaku usaha seperti kafe dan restoran yang masih menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.

Menurut Acep, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Penggunaan LPG subsidi oleh sektor usaha jelas tidak sesuai ketentuan. Ini yang akan terus kami awasi dan tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan memberikan teguran sekaligus pembinaan kepada pelaku usaha yang melanggar. Selain itu, mereka juga diarahkan untuk segera beralih ke LPG non-subsidi atau sumber energi lain yang lebih sesuai regulasi.

Acep menambahkan, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan agen dan pangkalan LPG guna mengawasi distribusi di tingkat bawah. Monitoring berkala juga akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Ini soal keadilan dan ketepatan sasaran,” pungkasnya.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button