Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Terhadap Empat Ranperda Usulan Eksekutif
Jbm.co.id-BANGLI | Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bangli pada Sidang Paripurna sebelumnya, 21 September 2023 mendapatkan tanggapan dari Fraksi-Fraksi DPRD Bangli saat penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, Jumat, 22 September 2023.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang dibacakan oleh Anggota DPRD Bangli Sang Nyoman Wijaya dipertanyakan tentang kesiapan sarana, prasarana dan Sumber Daya Manusia, setelah ditetapkannya Desa Persiapan Pulasari menjadi Desa Difinitif.
Sementara terkait Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi-Fraksi meminta agar Pemerintah Daerah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun badan usaha untuk mewujudkan izin berusaha yang cepat mudah terintegrasi transparan efisien efektif dan akuntabel.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Ranperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum kepada warga negara, khususnya warga miskin dinilai Fraksi-Fraksi DPRD Bangli merupakan upaya untuk memenuhi sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui melindungi dan menjamin hak azasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
Untuk itu, Fraksi-Fraksi DPRD berharap agar Pemerintah Daerah berkolaborasi dengan LBH atau Lembaga Bantuan Hukum ditengah keterbatasan ketersediaan anggaran yang dimiliki.
Fraksi-Fraksi DPRD Bangli sangat mengapresiasi semangat Pemerintah Daerah terkait Maskot Bangli.
“Hal ini sebagai bagian semangat jengah dalam upaya memberi legitimasi yang kuat untuk identitas Bangli. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu pemicu semangat kebersamaan untuk bersatu membangun bangli yang lebih baik,” tutupnya.
Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Fraksi-Fraksi yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
Bupati Bangli Sedana Arta menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Fraksi-Fraksi yang telah merespon positif pengajuan Ranperda.
Terkait Sarana Prasarana dalam pembentukan Desa Pulasari dijawab Sedana Arta bahwa sudah tersedia Kantor Desa yang berlokasi di Banjar Dinas Kebon Kelod yang merupakan milik daerah berupa Pustu Peninjoan 2.
Ditambahkan, ketika nanti sudah ditetapkan menjadi Desa Definitif, Pemerintah Desa sudah menyiapkan lahan milik adat yang berdasarkan surat pernyataan dari prajuru adat siap untuk diserahkan kepada Desa. Penunjang lainnya juga sudah dinyatakan lengkap, sehingga Pemerintah Desa Persiapan Pulasari sudah bisa memberikan pelayanan yang maksimal.
“Begitupula dengan kesiapan Sumber Daya Manusia telah terbentuk SOTK yang terdiri dari Pj Perbekel, Sekdes Kepala Seksi, Kepala Urusan dan Kelian Banjar Dinas,” katanya.
Menurut Bupati Bangli, pembentukan SOTK disesuaikan dengan kebutuhan dan kenampuan keuangan desa, sehingga saat ini yang dipakai adalah pola minimal yakni 2 kasi dan 2 kaur.
“Kelengkapan Lembaga Desa lainnya akan dibentuk ketika sudah ditetapkan menjadi Desa Difinitif,” tutupnya. (surya).