BeritaDaerahPemerintahanPendidikanSosial

Pelayanan Dispendukcapil Pacitan Saat Cuti Lebaran Masih Tunggu Instruksi Pusat

"Pada momen libur Lebaran, instansi tersebut biasanya tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meski dengan waktu terbatas"

Pacitan,JBM.co.id-Pelayanan administrasi kependudukan selama masa cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 M di Kabupaten Pacitan hingga kini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pacitan, Tri Mudjiharto, mengatakan pihaknya belum menerima petunjuk resmi terkait pola pelayanan selama libur Lebaran tahun ini.

“Untuk sementara ini belum ada, Mas (wartawan). Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Meski belum ada instruksi resmi, pihak Dispendukcapil Pacitan memperkirakan pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada momen libur Lebaran, instansi tersebut biasanya tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan meski dengan waktu terbatas.

Pelayanan dilakukan dengan sistem pembagian shift bagi pegawai yang bertugas, sehingga masyarakat masih dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan kartu keluarga, maupun akta pencatatan sipil.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi, terutama bagi warga yang memanfaatkan momentum libur Lebaran untuk mengurus dokumen penting.

Dispendukcapil Pacitan sendiri menegaskan akan segera menyesuaikan jadwal pelayanan setelah ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait pelayanan publik selama masa cuti bersama Lebaran tahun ini.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button