BeritaDaerahLalu LintasOpiniPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Parkir Mobil Sembarangan di Tikungan Jalan Ronggo Warsito Pacitan Dikeluhkan, Dishub Ingatkan Bahaya Kecelakaan

"Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama ketika kendaraan lain harus melintas di ruang jalan yang semakin terbatas akibat mobil yang terparkir"

Pacitan,JBM.co.id-Pemanfaatan bahu jalan sebagai area parkir kendaraan roda empat di sepanjang Jalan Ronggo Warsito, tepatnya di belakang gedung SMPN 2 Pacitan, kembali menuai keluhan masyarakat. Aktivitas parkir yang kerap terjadi hampir setiap hari itu dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus mengancam keselamatan pengguna jalan.

Persoalan semakin mengkhawatirkan lantaran sejumlah kendaraan tak jarang diparkir di area tikungan. Padahal, kondisi badan jalan di kawasan tersebut relatif sempit. Keberadaan bangunan gedung sekolah yang menutup jarak pandang di tikungan juga membuat situasi semakin berisiko bagi pengendara yang melintas.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama ketika kendaraan lain harus melintas di ruang jalan yang semakin terbatas akibat mobil yang terparkir.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan, Bambang Mahaendrawan, mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Menurutnya, kawasan Jalan Ronggo Warsito memang memiliki tingkat kerawanan tersendiri karena lebar jalan yang terbatas serta keberadaan tikungan dengan jarak pandang yang kurang leluasa.

“Mungkin karena musim hujan, sehingga banyak warga yang menggunakan mobil untuk aktivitas. Namun sebaiknya juga perhatikan kondisi jalan saat hendak memarkir kendaraannya,” ujar Bambang, Senin (2/11).

Ia menilai, kebiasaan memarkir kendaraan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar dapat menimbulkan potensi bahaya, bukan hanya bagi pengendara yang melintas, tetapi juga bagi pemilik kendaraan itu sendiri.

Sebagai langkah antisipasi, Bambang menyarankan adanya pemasangan rambu atau perangkat pengaman jalan, seperti traffic cone, untuk membantu mengatur sekaligus memberikan peringatan kepada pengguna jalan.

Selain itu, apabila kendaraan yang kerap terparkir di kawasan tersebut merupakan milik instansi tertentu, ia berharap pihak terkait dapat menyediakan lokasi parkir tersendiri agar tidak memanfaatkan bahu jalan, terlebih di titik-titik yang rawan kecelakaan.

“Lebih baiknya dipasang alat bantu seperti traffic cone misalnya. Syukur kalau kendaraan tersebut milik salah satu instansi, ya sebaiknya disediakan lahan parkir. Semua demi keselamatan pengguna jalan. Mari kita sadar aturan dan tertib berlalu lintas,” ajaknya.

Bambang berharap, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan parkir semakin meningkat. Sebab, ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama.

Jangan sampai kebiasaan memarkir kendaraan di sembarang tempat, terlebih di kawasan tikungan dengan kondisi jalan sempit, justru menjadi pemicu kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button