Bencana AlamBeritaDaerahSosial

Pacitan Masih Diguyur Hujan, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

"Salah satu faktor utama pemicu meningkatnya curah hujan adalah fenomena El Niño–Southern Oscillation (ENSO) yang saat ini menguat pada fase negatif atau mengarah pada La Niña lemah"

Pacitan,JBM.co.id-Kabupaten Pacitan dipastikan belum terhindar dari udara lembab. Pasalnya, selama sepekan ke depan, wilayah ujung barat daya Jawa Timur ini masih berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai angin kencang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku mulai Jumat (9/1/2026) hingga Kamis (15/1/2026). Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana hidrometeorologi.

Kepala Pelaksana BPBD Pacitan, Erwin Andriatmoko, mengatakan bahwa kondisi cuaca tersebut dipengaruhi oleh dinamika atmosfer yang terjadi secara bersamaan pada skala global, regional, dan lokal. Hal ini berdasarkan laporan mingguan BMKG yang dirilis pada Kamis (8/1/2026).

Salah satu faktor utama pemicu meningkatnya curah hujan adalah fenomena El Niño–Southern Oscillation (ENSO) yang saat ini menguat pada fase negatif atau mengarah pada La Niña lemah. Kondisi ini menyebabkan pasokan uap air di atmosfer meningkat dan memperbesar peluang terbentuknya awan hujan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Pacitan.

“Fase La Niña lemah ini berpotensi meningkatkan curah hujan dalam beberapa hari ke depan,” ujar Erwin, Ahad (11/1/2026).

Selain ENSO, suhu muka laut yang relatif hangat di sebagian perairan Indonesia turut memperkaya kandungan uap air di atmosfer. Kombinasi faktor tersebut menjadikan potensi hujan lebat dan angin kencang masih cukup signifikan.

BPBD Pacitan mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan longsor, banjir, dan pohon tumbang, agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan.

Warga juga diminta rutin memantau informasi cuaca terkini dari BMKG serta segera melaporkan kondisi darurat kepada pihak berwenang.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button