Mengapa Masyarakat Jawa Pantang Menggelar Hajatan di Bulan Suro? Ini Penjelasan KH. Mahmud
"Tradisi pantangan menggelar hajatan pada Bulan Suro lebih banyak berakar pada kearifan budaya masyarakat Jawa yang berkembang sejak masa lampau"

Pacitan,JBM.co.id-Tradisi masyarakat Jawa menyimpan banyak nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu yang masih dijumpai hingga saat ini adalah anggapan bahwa Bulan Suro merupakan waktu yang kurang tepat untuk menyelenggarakan hajatan, seperti pernikahan, khitanan, atau pesta besar lainnya. Kepercayaan tersebut telah mengakar kuat di sebagian kalangan masyarakat Jawa, meskipun pemaknaannya berbeda-beda di setiap daerah.
Menanggapi fenomena tersebut, pendakwah kondang yang juga menjabat sebagai Inspektur Inspektorat Kabupaten Pacitan, KH. Mahmud, memberikan pandangan yang menyejukkan dan sarat edukasi. Menurutnya, Bulan Suro atau Muharam dalam kalender Hijriah sejatinya merupakan bulan yang dimuliakan dalam ajaran Islam.
“Di dalam Islam, Muharam termasuk salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan. Tidak ada larangan syariat untuk melaksanakan hajatan, pernikahan, maupun kegiatan baik lainnya pada bulan tersebut,” terang KH. Mahmud, Selasa (16/6/2026).
Dia menjelaskan bahwa tradisi pantangan menggelar hajatan pada Bulan Suro lebih banyak berakar pada kearifan budaya masyarakat Jawa yang berkembang sejak masa lampau. Pada masa kerajaan-kerajaan Jawa, Bulan Suro sering digunakan untuk kegiatan spiritual, tirakat, introspeksi diri, dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena itu, masyarakat lebih memilih mengurangi aktivitas yang bersifat keramaian dan perayaan.
Menurut KH. Mahmud, tradisi tersebut patut dihormati sebagai bagian dari warisan budaya, selama tidak diyakini sebagai ketentuan agama yang mengharamkan sesuatu yang sebenarnya diperbolehkan oleh syariat.
“Budaya boleh dijaga, adat boleh dilestarikan, tetapi keyakinan umat Islam harus tetap berpegang pada ajaran agama. Jangan sampai seseorang menganggap bahwa Bulan Suro membawa kesialan atau musibah, karena dalam Islam tidak ada bulan yang menjadi sumber kesialan,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Ketua PCNU Pacitan ini mengajak masyarakat untuk menjadikan Bulan Suro sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah, memperbanyak doa, sedekah, serta melakukan muhasabah atau evaluasi diri. Bulan yang menjadi awal tahun Hijriah tersebut hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.
Keberkahan sebuah hajatan tidak ditentukan oleh bulan pelaksanaannya, melainkan oleh niat yang baik, doa yang tulus, serta ikhtiar untuk menjalankan segala sesuatu sesuai tuntunan agama.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami perbedaan antara tradisi budaya dan ajaran agama secara proporsional. Menghormati adat istiadat merupakan bagian dari menjaga harmoni sosial, namun keyakinan tetap harus berpijak pada nilai-nilai Islam yang lurus dan menenteramkan.
Bulan Suro pada akhirnya bukanlah bulan yang perlu ditakuti, melainkan bulan yang layak dimuliakan. Sebuah momentum untuk merenung, memperbaiki diri, dan menata langkah menuju kehidupan yang lebih baik di tahun yang baru.(Red/yun).




