Anggota DPRD Badung Nyoman Satria Terima Kunker Banggar DPRD Kota Bogor
Jbm.co.id-BADUNG | Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Badung Nyoman Satria menerima Kunker atau Kunjungan Kerja DPRD Kota Bogor di Ruang Rapat Gosana II Gedung Sekretariat DPRD Badung, Jumat, 6 Oktober 2023.
Kunjungan kerja tersebut membahas tentang rencana penerapan Perpres Nomor 53 tahun 2023 dalam hal Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pada kesempatan tersebut, Nyoman Satria menyampaikan, Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Bogor ini mempertanyakan program penerapan Perpres Nomor 53 tahun 2023 tentang perjalanan dinas.Bahkan, pihaknya sudah berdiskusi secara panjang lebar menunggu SE atau Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang Petunjuk Pelaksanaan atau Juklak dan Petunjuk Teknis atau Juknis.
Menurutnya, hal ini perlu diperjuangkan kembali agar tetap uang harian saja lumpsum sedangkan transportasi dan akomodasi tetap at cost.
“Ya, namanya manusia pasti ada yang setuju dan tidak setuju pasti. Tapi itulah keputusan dari Bapak Presiden melalui Ibu Menteri Keuangan. Mau tidak mau, siap tidak siap kita terima seperti itu dulu. Daripada sekarang uang hariannya Rp 410.000, apa makan di kaki limanya gak cukup itu Rp 410.000. Kita kan anggota dewan lebih baik ngak berangkat seperti itu jadinya, karena tiap berangkat tekor terus,” terangnya.
Oleh karena itu, disebutkan keuntungan dan kelebihan Perpres Nomor 53 tahun 2023 ini hanya lumpsum saja, termasuk transportasi dan akomodasi lumpsum, sedangkan staf kesekretariatan tetap seperti semula.
“Tidak tutup kemungkinan nanti Sekretariat Staff tidur di Hotel Bintang 4, Anggota Dewan di Hotel Melati dan seterusnya. Hotel lumpsum, transportasi lumpsum, uang harian lumpsum, sedangkan selama ini uang hariannya lumpsum, tiket, transportasi dan akomodasi semuanya pakai at cost. Berapa biayanya segitu dibayar oleh Negara,” pungkasnya. (ace).