
Jbm.co.id-DENPASAR | Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerhati Sosial Budaya sekaligus Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, Dr. Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom., mengajak masyarakat Bali untuk memaknai perayaan suci tersebut sebagai momentum memperkuat nilai-nilai Dharma dalam kehidupan sehari-hari.

Mengingat, kemenangan Dharma atas Adharma tidak boleh dipahami sebatas simbol atau slogan keagamaan. Nilai Dharma harus diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata, terutama ditengah berbagai tantangan sosial yang masih diwarnai praktek kejahatan, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dharma Raksaka Raksita, siapa pun yang berpegang pada Dharma, ia akan dilindungi oleh Dharma. Siapa pun yang melawan Dharma, ia akan dilibas oleh Dharma,” kata Pemerhati Sosial Budaya, Dr. Ir. Nyoman Merta, M.I.Kom., sekaligus Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali di Denpasar, Rabu, 17 Juni 2026.
Nyoman Merta menegaskan bahwa perayaan Galungan dan hari-hari setelahnya seharusnya diisi dengan kebajikan, baik dalam pikiran, perkataan, maupun perilaku yang berlandaskan ajaran Dharma.
Nyoman Merta juga mengingatkan bahwa pada era Kaliyuga saat ini, tantangan dalam mempertahankan nilai kebenaran semakin besar.
Untuk itu, diperlukan keteguhan spiritual dan komitmen moral yang kuat agar masyarakat tetap berpihak pada Dharma meskipun harus menghadapi berbagai cobaan.
“Ibarat sebuah kursi, Jaman Kaliyuga saat ini, tiang Dharma hanya satu. Sedangkan 3 lainnya adalah Adharma. Oleh karena itu, dibutuhkan jiwa-jiwa mulia dan sadhana yang kuat untuk berpihak tetap membela Dharma, walaun harus menghadapi tantangan dan cobaan yg berat,” kata Nyoman Merta.
Dalam pandangannya, pelaksanaan Dharma sebagai umat Hindu tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga warisan leluhur Bali.
Nyoman Merta menyebut tanah, natah, sawah, ladang, daerah aliran sungai (DAS), sempadan jurang, pangkung, loloan, hingga kawasan pantai sebagai fondasi yang menopang keberlangsungan adat dan budaya Bali.
Menurutnya, keberadaan tanah warisan leluhur memiliki peran penting dalam menjaga identitas budaya Bali. Selama tanah-tanah tersebut tetap terpelihara, adat dan budaya Bali diyakini dapat terus bertahan dan berkembang.
Oleh karena itu, momentum Galungan dan Kuningan dinilai menjadi pengingat bagi seluruh krama Bali untuk mempertahankan aset warisan leluhur demi keberlangsungan generasi mendatang.
Nyoman Merta juga menyoroti meningkatnya pola hidup konsumtif yang mendorong sebagian masyarakat memilih jalan instan untuk memperoleh keuntungan ekonomi, termasuk dengan menjual tanah warisan keluarga.
Nyoman Merta menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai Dharma sebagai pratisentana atau keturunan yang memiliki tanggung jawab menjaga warisan leluhur.
Selain itu, kebiasaan menjual tanah warisan dinilai tidak sejalan dengan prinsip Tri Hita Karana yang menjadi landasan keseimbangan kehidupan masyarakat Bali.
Oleh karena itu, Nyoman Merta mengajak masyarakat untuk mengikis kebiasaan tersebut demi menjaga keberlanjutan sumber kehidupan dan pelestarian budaya Bali.
“Adat dan budaya itu bisa bertahan dan lestari sepanjang masih ada tanah ibu pertiwi. Desa Adat mesti menerapkan aturan ketat melarang keras krama desa menjual tanah, apalagi karang ayahan desa. Barang siapa yang berani dengan sengaja menjual karang ayahan desa bisa-bisa kepongor,” tutupnya. (ace).




