
Jbm.co.id-JEMBER | Lapas atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jember melakukan razia atau penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara rutin.
Hal tersebut dilakukan kembali menunjukan komitmennya dalam mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) sebagai wujud implementasi perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 program akselerasi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jember, RM. Kristyo Nugroho beserta pejabat struktural, staf dan jajaran pengamanan.
Penggeledahan kamar hunian tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya benda/barang larangan dan berbahaya di dalam Lapas, seperti Handphone, Narkoba dan Senjata Tajam.
Kalapas memastikan akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap barang larangan, guna mewujudkan “ZERO HALINAR” (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Lapas Jember.
“Lapas Jember harus zero dari penyalahgunaan Narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas,” tegas Kalapas.
Sebelum proses berlangsung, seluruh warga binaan yang berada dalam kamar dikeluarkan untuk pemeriksaan badan. Kalapas berkesempatan memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menjaga perilaku dan mentaati peraturan yang berlaku.
Pada kegiatan razia yang dilakukan secara dadakan ini, petugas menemukan beberapa barang larangan yang tidak seharusnya berada di dalam kamar Warga Binaan, namun tidak ditemukan adanya Handphone dan Narkoba.
Kemudian, barang-barang hasil razia di inventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Pelaksanaan penggeledahan pada kamar hunian dilakukan secara humanis, berjalan dengan aman dan kondusif,” tutupnya. (red/tim).




