BaliBeritaDaerahDenpasarPemerintahanPendidikan

KPU Bali Jadi Tuan Rumah Rakor Nasional PDPB 2026 Perkuat Data Pemilih Berkualitas

Jbm.co.id-DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Republik Indonesia.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Juni 2026 di Kuta, Bali.

Turut hadir, jajaran KPU Provinsi se-Indonesia yang membidangi data dan informasi.

Sebagai tuan rumah, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta yang hadir. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh jajaran KPU dari berbagai daerah.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas data pemilih di Indonesia,” kata Lidartawan.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, didampingi Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Iffa Rosita, Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Afifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat komitmen KPU dalam menjaga hak pilih masyarakat melalui pengelolaan data pemilih yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.

Afifuddin menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya berfokus pada ketepatan dan akurasi data, tetapi juga memastikan seluruh warga negara mendapatkan perlindungan hak pilih.

Menurutnya, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan masyarakat adat perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses pendataan agar tidak terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu, Betty Epsilon Idroos mengajak seluruh jajaran KPU Provinsi yang membidangi data dan informasi untuk memperkuat konsolidasi serta rekonsiliasi data.

Melalui koordinasi yang maksimal dan proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan, KPU berharap dapat menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button