Kolaborasi BPN dan PPAT Klungkung Dorong Digitalisasi Percepat Layanan Pertanahan

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
Kali ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menggelar koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna mendorong pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat Bersama Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Klungkung. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan, pengurus IPPAT daerah, serta para PPAT yang berpraktik di wilayah Klungkung. Diskusi berlangsung konstruktif dengan semangat kolaborasi yang kuat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa peran strategis BPN dan PPAT sangat erat kaitannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses peralihan hak, pendaftaran tanah, serta penjaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menyoroti bahwa tantangan pelayanan pertanahan saat ini semakin kompleks. Meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum menuntut adanya koordinasi yang lebih intensif. Berbagai kendala seperti kelengkapan berkas, perbedaan persepsi dalam penerapan regulasi, hingga hambatan teknis di lapangan menjadi isu yang perlu diselesaikan bersama.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis dibahas untuk meningkatkan kualitas layanan. Di antaranya percepatan proses administrasi pertanahan, peningkatan akurasi dan validitas data, optimalisasi penggunaan sistem digital, serta penguatan komunikasi antara petugas BPN dan PPAT di setiap tahapan layanan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi terkait kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pertanahan. Kesamaan pemahaman dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan IPPAT Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kantor Pertanahan. Ia menilai koordinasi ini sangat penting untuk memperkuat hubungan kerja sekaligus membangun kepercayaan antara PPAT dan BPN sebagai mitra strategis dalam pelayanan pertanahan.
Ia juga menambahkan bahwa PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap dokumen akta yang dibuat telah sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, dukungan serta komunikasi yang baik dengan BPN menjadi kunci untuk meminimalisir kesalahan dan mempercepat proses pelayanan.
Diskusi interaktif yang berlangsung turut dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan berbagai masukan dan pengalaman di lapangan. Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan solusi aplikatif yang berdampak langsung pada peningkatan efektivitas layanan pertanahan di Kabupaten Klungkung.
Melalui penguatan sinergi ini, hubungan kerja antara BPN dan IPPAT di Klungkung diharapkan semakin solid dan harmonis. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya. (red).




