BadungBeritaDaerahLingkungan HidupOpiniPemerintahan

Ketua DPRD Badung Putu Parwata Tanggapi Viralnya Kasus Penculikan Anak

Jbm.co.id-BADUNG | Soal viralnya di media sosial terkait kasus penculikan anak dibawah umur di Kabupaten Badung perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan kasus-kasus diluar prediksi banyak orang.

“Seperti kasus di Desa Ungasan ada indikasi sudah beredar di sosial media itu tentang penculikan anak. Jadi, dihimbau orangtua supaya sedikit waspada dan menjaga anak-anaknya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata, saat diwawancarai awak media di kediamannya, Jalan Panji Nomor 27X, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu, 3 April 2024.

Menurutnya, anak-anak itu betul-betul harus diawasi oleh orangtuanya sesuai tingkatan usia hingga 12 tahun.

Advertisement

Selain orangtuanya, anak-anak dibawah umur juga patut diawasi oleh lingkungan yang harus peduli, untuk mengecek keberadaan anak-anak, jika dilihat ada hal-hal yang aneh-aneh.

“Kemudian, tetap Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu tetap komunikasi dengan Kepala Desa dengan perangkat-perangkat desa,” terangnya.

Dalam arti, lanjutnya seluruh komponen masyarakat itu harus mawas diri dan menjaga anak-anaknya.

“Kita semua mengambil peran, jangankan anak, masalah-masalah kekeluargaan itu juga menjadi masalah dan juga ada masalah lingkungan serta masalah sampah tadi itu, banyak hal yang perlu kita lakukan pengawasan, lantaran pemerintahan ini khan terbatas. Jadi, harus ada kebersamaan yang terus dibangun dan peduli lingkungan juga harus dibangun,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button