Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Minta Warga Badung Bersabar Tunggu Realisasi Bantuan Hari Raya Rp 2 Juta per KK

Jbm.co.id-BADUNG | Program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi warga ber-KTP Badung merupakan janji politik Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih periode 2025-2030.
Oleh karena itu, warga Badung diminta bersabar menunggu realisasinya, sekaligus memberikan kesempatan bagi Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran Indonesia adalah negara yang menegakkan supremasi hukum.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 17 Maret 2025.
Disebutkan, program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi warga ber-KTP Badung adalah murni visi dan misi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atau dikenal dengan Adi Cipta.
“Kita pun di Pemerintahan harus menjalankan semua kegiatan kita, baik kegiatan internal atau eksternal harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mari kita tunggu dulu seperti apa aplikasinya,” kata Anom Gumanti.
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap, agar janji politik itu bisa direalisasikan.
Sebagai warga yang taat asas dan hukum mengenai penerapannya, warga Badung nantinya diminta menilai, karena semua program kerja berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, pihak DPRD Badung siap menunggu pihak eksekutif, jika memang diperlukan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak DPRD Badung atas sejumlah keluhan dari warga Badung.
“Silakan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih nanti merealisasikan hal itu,” pungkasnya. (ace).