Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

Jbm.co.id-DENPASAR | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2023 di Ruang Dharmawangsa, Senin, 27 November 2023.
Hal tersebut dilakukan, untuk mendorong kesadaran seluruh jajaran dalam melawan korupsi.
Turut hadir, Para Pimpinan Tinggi Pratama selaku Ketua/Koordinator Pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kanwil Kemenkumham Bali, Pejabat Administrasi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis se-Bali.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai, memperkuat kepatuhan terhadap kebijakan dan membangun budaya organisasi yang menolak korupsi.
Membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dalam sambutannya menyampaikan bahwa pungutan liar dan korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak pondasi integritas, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Maka, melalui sosialisasi ini diharapkan semua pegawai dapat memahami secara mendalam mengenai pentingnya menjaga diri dari segala bentuk gratifikasi yang merugikan integritas dan kepercayaan publik,” kata Alexander.
Kegiatan kemudian dipandu oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, I Nengah Sukadana sebagai moderator dengan narasumber dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali dan Ombudsman Provinsi Bali.
Narasumber Inspektorat Daerah Provinsi Bali I Dewa Komang Ary Gunartha menyampaikan, bahwa pada dasarnya Keberhasilan Pemberantasan Korupsi memiliki 3 (tiga) Indikator, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
Selanjutnya, I Gusti Ketut Agung Wirashuta yang juga sebagai narasumber dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali menyampaikan, bahwa 9 Nilai Antikorupsi menurut KPK yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras.
Narasumber Ombudsman Provinsi Bali, Dhuha F. Mubarok, S.H., juga menyampaikan materi Pencegahan Korupsi dalam Perspektif Budaya.
“Ombudsman mendorong penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang efektif, efisien, jujur, terbuka, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya. (red).