BeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahanPendidikan

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Bimtek SDP 2024

Jbm.co.id-DENPASAR | Kakanwil Kemenkumham atau Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 di Hotel Puri Nusa Indah, Denpasar Timur, Senin, 10 Juni 2024.

Hal tersebut dilakukan, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam pengelolaan integrasi, remisi, dan asesmen narapidana.

Selain Kakanwil Kemenkumham atau Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu, juga turut hadir Kepala Divisi Adiministrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Denpsar – Badung serta para Pejabat Administrator pada Kanwil Kemenkumham Bali.

Advertisement

Mengawali kegiatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, I Nyoman Mudana selaku Ketua Panitia Pelaksanaan Kegiatan tersebut dalam laporannya menyampaikan, bahwa Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai dari tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2024 serta diikuti oleh 45 (Empat puluh lima) orang peserta yang terdiri dari perwakilan Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Bali, dan perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali. Adapun para narasumber yang hadir dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepolisian, dan Kejaksaan Bali.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Sistem Database Pemasyarakatan merupakan sistem aplikasi yang dibangun sebagai tools atau alat bantu bagi petugas pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Pemasyarakatan dengan cepat, akurat dan valid.

“Hal ini merupahan wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan serta peningkatan layanan informasi Pemasyarakatan kepada publik,” kata Pramella.

Selanjutnya, Pramella juga menyampaikan dengan diselenggarakan Bimbingan Teknis SDP Fitur Integrasi, Remisi dan Assesmen Narapidana Tahun 2024 ini dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP Registrasi dan pejabat terkait tentang proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi mengenai instrumen screening dan penempatan narapidana.

“Dengan pelayanan yang baik, SDM yang memumpuni, serta operasional SDP yang maksimal, mari kita bersama sama mewujudkan harapan Pimpinan Tertinggi yaitu SK menunggu orang bukan lagi Orang menunggu SK,” tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu kemudian membuka secara resmi kegiatan Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 tersebut yang ditanda dengan penyematan kalung kepada perwakilan peserta bimtek.

Bimtek SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen Narapidana Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan di Bali.

Dengan pemahaman dan keterampilan yang mumpuni, diharapkan para petugas dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada narapidana maupun masyarakat dan mewujudkan Pemasyarakatan yang lebih maju dan semakin berdampak. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button