Gaji ASN Pacitan Masih Tertahan, BKD Klaim Sudah Surati Bank. Angsuran Kredit Tetap Terpotong
"Kami sudah berkirim surat ke bank. Intinya kami sampaikan bahwa pembayaran gaji ASN sedikit mundur karena masih menunggu penyusunan RAK. InsyaAllah paling lambat 6 Januari semuanya sudah clear"

Pacitan,JBM.co.id-Polemik keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan mulai memantik keluhan. Meski Badan Keuangan Daerah (BKD) mengklaim telah menyurati bank penyalur kredit, fakta di lapangan menunjukkan angsuran pinjaman pegawai tetap terpotong sejak awal Januari 2026.
Kepala BKD Pacitan, Deni Cahyantoro, menyatakan bahwa Pemkab Pacitan telah mengirimkan surat resmi kepada salah satu bank plat merah yang selama ini menjadi mitra penyalur kredit pegawai. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa pembayaran gaji ASN sedikit tertunda karena proses penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) belum tuntas.
“Kami sudah berkirim surat ke bank. Intinya kami sampaikan bahwa pembayaran gaji ASN sedikit mundur karena masih menunggu penyusunan RAK. InsyaAllah paling lambat 6 Januari semuanya sudah clear,” kata Deni, Jumat (2/1/2026).
Deni menegaskan, dengan adanya pemberitahuan tersebut semestinya pihak bank dapat menyesuaikan mekanisme pemotongan angsuran kredit, terutama dengan membuka blokir satu kali angsuran yang dijadikan jaminan saat awal realisasi pinjaman.
“Secara sistem, bank bisa melakukan unlock terhadap saldo satu kali angsuran yang selama ini diblokir,” jelasnya.
Namun demikian, Deni mengakui bahwa kebijakan teknis sepenuhnya berada di tangan pihak bank. Ia pun meminta agar dilakukan klarifikasi langsung kepada bank penyalur kredit terkait pemotongan angsuran selama gaji ASN belum dibayarkan.
Di sisi lain, kondisi berbeda justru dirasakan oleh sejumlah ASN. Sumber internal Pemkab Pacitan mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari 2026, saldo rekeningnya telah terpotong otomatis untuk pembayaran angsuran kredit, meskipun gaji belum masuk.
“Saldo saya sudah terpotong untuk angsuran. Padahal kan masih ada satu angsuran yang diblokir. Harusnya blokir itu dibuka dulu sebelum gajian masuk,” keluh sumber tersebut dengan nada kecewa.
Situasi ini memunculkan tanda tanya di kalangan ASN terkait sinkronisasi kebijakan antara Pemkab Pacitan dan pihak bank. Di tengah keterlambatan gaji pada awal tahun anggaran, pemotongan angsuran kredit dinilai semakin memberatkan pegawai, khususnya mereka yang mengandalkan gaji bulanan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.(Red/yun).




