Tak Berkategori

Dua WNA Diamankan Imigrasi Ngurah Rai Diduga Aniaya Staf Salon di Seminyak, Kuta

Jbm.co.id-BADUNG | Dua WNA perempuan diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu, 16 Desember 2023, pukul 17.30 WITA.

Pasalnya, gerak-gerik kedua WNA perempuan tersebut sangat mencurigakan, saat menggunakan masker dan satunya lagi mengenakan topi, menarik perhatian petugas imigrasi.

Mereka hendak berangkat ke Bangkok di terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Advertisement

Petugas Imigrasi mencocokkan wajah kedua WNA tersebut, berdasarkan video yang sedang viral di media sosial, 15 Desember 2023.

Diduga kedua WNA yang sedang dicari oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan di sebuah Salon Nail Art di area Seminyak, Kuta.

Setelah dilakukan pendalaman, teridentifikasi kedua WNA tersebut berasal dari Britania Raya dan Amerika Serikat dengan inisial ACW (37th) dan CAB (37th).

Keduanya baru pertama kali masuk ke Indonesia, pada 6 Desember 2023, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 4 Januari 2024.

Sebelumnya, pihak Polres Badung telah berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai untuk memantau, jika kedua WNA tersebut melintas area Bandara Ngurah Rai.

Bahkan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengarahkan seluruh jajaran untuk mewaspadai kedua WNA yang dimaksud.

Setelah pengamanan kedua WNA tersebut, tim dari Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Polres Badung untuk memastikan bahwa kedua WNA tersebut adalah orang yang sedang dicari pihak berwajib.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra membenarkan kedua WNA yang sedang dicari dalam kasus pidana dugaan penganiayaan pada sebuah Salon Nail Art Kuta.

“Imigrasi Ngurah Rai menerima surat permohonan bantuan pencegahan keluar negeri dari Polres Badung untuk mencegah keberangkatan kedua WNA tersebut,” terangnya.

Tak hanya itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak dalam pengamanan kasus tersebut. Hal tersebut merupakan sinergitas dan upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

“Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penundaan atau pencegahan keberangkatan keduanya. Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, dilakukan serah terima kedua WNA tersebut kepada pihak Polres Badung untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button