Dua Dekade Berdiri, Warga Arjosari Desak Tower PT Mitratel Angkat Kaki
"Para tokoh masyarakat memang menghendaki tower tersebut dipindahkan. Mereka khawatir jika terjadi hal yang tidak diharapkan"

Pacitan, JBM.co.id– Polemik keberadaan tower telekomunikasi milik PT Mitratel di Desa Arjosari, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, kian mengemuka. Setelah hampir 20 tahun berdiri, warga setempat kini secara terbuka menyuarakan penolakan dan meminta agar tower tersebut dipindahkan.
Kepala Desa Arjosari, Utomo, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia memastikan pihaknya akan mengikuti kehendak warga sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Para tokoh masyarakat memang menghendaki tower tersebut dipindahkan. Mereka khawatir jika terjadi hal yang tidak diharapkan,” ujar Utomo, Kamis (26/2/2026).
Utomo menjelaskan, saat tower itu pertama kali berdiri sekitar tahun 2011, dirinya belum menjabat sebagai kepala desa. Karena itu, ia tidak mengetahui secara detail proses awal perizinan maupun kesepakatan pendirian. Namun, dari informasi yang diperolehnya, kontrak lahan tower tersebut telah diperpanjang sebanyak dua kali.
Persoalan ini juga mulai mendapat perhatian pemerintah daerah. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pacitan, T. Andi Faliandra disebut telah turun langsung ke desa untuk berkoordinasi terkait polemik tersebut.
Di sisi lain, suara keberatan warga terdampak semakin tegas. Salah seorang tokoh masyarakat, Sediono, menyampaikan bahwa keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain usia tower yang dinilai sudah cukup lama, warga mempertanyakan aspek keselamatan dan perawatan konstruksi.
“Lingkungan sudah tidak menginginkan lagi tower berdiri karena sudah 20 tahun dan tidak ada pemeriksaan masalah besinya maupun alat-alat lainnya,” tegas Sediono.
Ia menambahkan, setiap kali terjadi petir besar, peralatan elektronik warga seperti televisi kerap terdampak. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran berulang, terlebih ketika terjadi gempa bumi beberapa waktu lalu. Warga yang rumahnya berada di sekitar tower disebut sempat berhamburan keluar karena takut terjadi sesuatu yang membahayakan.
Fenomena ini memperlihatkan adanya jarak antara kebutuhan infrastruktur telekomunikasi dan rasa aman masyarakat sekitar. Di satu sisi, tower komunikasi menjadi bagian penting dalam menunjang konektivitas. Namun di sisi lain, faktor keamanan, transparansi perawatan, serta komunikasi dengan warga menjadi aspek yang tak bisa diabaikan.
Kini, keputusan berada di tangan para pemangku kepentingan. Pemerintah desa bersama instansi terkait diharapkan mampu memfasilitasi dialog terbuka antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik—apakah melalui relokasi, audit keselamatan konstruksi, atau langkah teknis lain yang dapat meredakan kekhawatiran masyarakat.
Yang jelas, suara warga Arjosari telah bulat: rasa aman menjadi prioritas utama.(Red/yun).



