DPRD Bangli Rekomendasi LKPJ Bupati Bangli

Jbm.co.id-BANGLI | DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten, Bangli tahun 2023 di Ruang Sidang Kantor DPRD Bangli, Rabu, 20 Maret 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD I Komang Carles. Sementara dari eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar dan sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli.
Sementara Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles saat menyampaikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Bangli tahun 2023 menyebutkan upaya mewujudkan manusia dan masyarakat Bangli yang sejahtera lahir bathin telah dirumuskan dalam Visi pembangunan Kabupaten Bangli “Nangun Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli. Yang mana, untuk mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan misi Pembangunan Kabupaten Bangli dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021-2026.
“Sebagai implementasi dari misi pembangunan daerah tersebut, berbagai program dan
kegiatan telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli dengan sangat baik. Oleh karena itu, kami sebagai bagian dari masyarakat Bangli merasa bangga atas semua capaian dan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun Bangli yang dilandasi semangat Jengah,” katanya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya juga berharap agar terus dilakukan pembenahan dan antisipasi dalam rangka memenuhi tuntutan dan dinamika masyarakat yang semakin maju dan berkembang.
Oleh karena itu, evaluasi secara berkala dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan tahun berjalan perlu tetap dilakukan untuk mendapatkan
out put, out came dan impact dari program dan kegiatan sebagai indikator
pencapaian kinerja. Berdasarkan capaian kinerja sebagaimana yang telah disampaikan dalam LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2023.
“Maka DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan rekomendasi berupa catatan-catatan yang memuat saran dan masukan terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan,” sebutnya.
Disebutkan, terkati dengan realisasi anggaran pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD menyampaikan hal-hal sebagai berikut realisasi PAD Kabupaten Bangli sudah semakin meningkat dari tahun ke tahun, namun masih banyak potensi PAD yang perlu digarap secara maksimal.
Oleh karena itu, perlu upaya inovatif dan berkelanjutan dalam upaya peningkatan PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Disebutkan pula, berdasarkan data yang disampaikan bahwa potensi unggulan Kabupaten Bangli di luar sektor pariwisata adalah pertanian dalam arti luas dan UMKM, yang sangat potensial untuk dikembangkan. Untuk itu kami mendukung Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan sektor tersebut dalam rangka peningkatan kesejahteraaan masyarakat.
“Terkait dengan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Bangli menyampaikan beberapa catatan, namun secara umum telah berjalan baik.
Sementara terkait Rencana Tata Ruang Wilayah,” sebutnya.
DPRD mengapresiasi ditetapkannya Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangli Tahun 2023-2043. “Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut, disarankan agar dalam pembangunan dan pemanfaatan ruang pada semua sektor, diharapkan berpedoman pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah ditetapkan dengan sebaik-baiknya. DPRD juga mendorong di susunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk setiap Kecamatan di Kabupaten Bangli,” sebutnya. (Rta).