DPRD Bali Temukan Jalur Sungai di Area MBG Picu Sungai Meluap

Jbm.co.id-DENPASAR | Pansus Tata Ruang, Perizinan dan Aset Daerah DPRD Provinsi Bali terus gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sempadan sungai di Bali pascabanjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10 September 2025 lalu.
Salah satu wilayah yang tergenang banjir yaitu areal Mall yang terletak di kawasan Simpang Dewa Ruci. Untuk mengetahui penyebabnya, Pansus Tata Ruang, Perijinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan sidak ke kawasan Mall Bali Galeria (MBG), Denpasar, Rabu, 17 September 2025.
Ditemukan sungai berada di dalam kawasan Mall Bali Galeria (MBG). Hal ini disinyalir menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi. Bahkan, ditemukan 1 korban meninggal dunia di sungai area MBG.
Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mengatakan ia menerima laporan dari masyarakat bahwa di Mall Bali Galeria (MBG) terdapat jalur sungai didalamnya. Setelah dicek, memang benar ada jalur sungai dan itu sudah lama ada di dalam kawasan Mall.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali ini menjelaskan bahwa sungai tersebut berhulu dari arah Taman Pancing, kemudian bermuara ke arah hutan mangrove dan estuary DAM. Secara eksisting sebelum dibangun Mall memang sejak lama sungai tersebut sudah ada disana, yang pada awalnya digunakan sebagai area parkir mall.
Namun, pengembangan Mall sisi utara, area parkir dibangun gedung dan basement parkir lantai dua. Sungai itu akhirnya berada dalam gedung MBG, sehingga jelas ada pelanggaran.
Apalagi, lebar sungai di hulu sangat besar. Kemudian masuk ke area gedung mall mengecil. Hal inilah yang memicu sungai meluap. “Hulunya besar, didalam gedung mengecil. Ini memicu sungai meluap,” kata Made Supartha
Selain itu, ketika air meluap, mal tidak menyiapkan pompa pembuang air. “Membangun di pinggir sungai saja tidak boleh, ada namanya sempadan sungai. Tapi ini malah sungainya ada di dalam gedung mall, ini jelas pelanggaran. Gimana dulu Badung mengeluarkan izinnya?,” sentilnya.
Selain itu, dalam sidak tersebut juga juga ditemukan ada indikasi pembuangan limbah di dalam aliran sungai tersebut. Karena pada saat sidak ada aliran air berwarna kuning.
Disamping itu, juga ada juga indikasi pemanfaatan Air Bawah Tanah (ABT) yang perlu dipastikan izin dan pembayaran pajaknya.
Atas kondisi ini, Pansus akan segera memangil manajemen Mall untuk memastikan pola pembangunan yang malah membangun gedung di atas sungai.
“Kami segera panggil untuk meminta jawaban dan kelengkapan dokumen perizinan,” tandasnya. (red).




