Diduga Menipu Korban Berkedok Investasi, Ibu Muda Cantik di Buleleng Terancam Dipolisikan
BULELENG, jarrakposbali.com ! SAT, ibu rumah tangga yang baru melahirkan harus berurusan dengan aparat desa setempat lantaran diduga melakukan aksi penipuan berkedok investasi.
Bahkan, jika SAT, warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng tidak segera mengembalikan uang-uang korban, dia terancam masuk bui karena para korban mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Menurut penuturan sejumlah korban yang sebagian besar asal Denpasar, SAT yang kelahiran Ubud, Gianyar awalnya menghubungi para korbannya melalui masager, WhatsApp dan telegram.
SAT menurut sejumlah korban saat menghubungi meminta kepada para korban agar mau berinvestasi di perusahan Reseller Skinuvia dengan iming-iming bunus yang sangat menggiurkan dalam sehari.
“Kata dia, jika investasi satu juta rupiah, bunus yang didapat dalam sehari sebesar delapan ratus ribu rupiah. Itu pembayarannya hanya berselang sehari setelah dana diinvestasikan,” ujar AE, seorang pengusaha rumahan asal Denpasar beberapa waktu lalu.
Lantaran bonus yang dijanjikan sangat tinggi, para korban kemudian memutuskan mencoba bisnis yang ditawarkan SAT tersebut. Namun awalnya para korban hanya menginvestasikan dananya paling banyak Rp 1 juta.
“Ternyata benar, setelah kami investasi satu juta rupiah, besoknya langsung dicairkan melalui transper sebesar satu juta delapan ratus ribu rupiah,” tutur AE.
SAT menurut sejumlah korban kemudian kembali menghubungi para korban agar mau menginvestasikan dananya dengan jumlah besar. Tujuannya agar mendapat keuntungan yang besar.
Para korban yang tidak memiliki dana diminta mencarikan investor dengan iming-iming mendapatkan fee sebesar 10 hingga 20 persen dari dana yang diinvestasikan.
“Karena janji itu, saya kemudian berusaha mencari investor yang mau mengimvestasikan dananya ke perusahan Reseller Skinuvia melalui SAT,” imbuh AE.
Menurut AE, dirinya berhasil mengumpulkan dana dari para investor sebesar Rp 123 juta dan seluruhnya ditransper ke rekening SAT dengan bukti transper yang lengkap.
Sejumlah korban juga mengaku telah menyetorkan dana ke rekning SAT dengan besaran bervariasi mulai jutaan hingga ratusan juta.
Sayangnya, setelah dana disetorkan kepada SAT, masalah mulai muncul. SAT tidak bisa memenuhi janjinya untuk mencairkan dana yang telah diinvestasikan berikut bonus dalam sehari.
Para korban kemudian berusaha menghubungi SAT, namun hanya diberikan janji-janji kosong. Hingga empat bulan berlalu, SAT tak kunjung memenuhi janjinya.
“Jangankan mau membayarkan pokok dan bonusnya, janji memberikan fee sepuluh hingga dua puluh persen aja dia ngak bisa mencairkan. Dia malah berbelat-belit dan menghindar,” ujar beberapa korban gerah.
Bahkan menurut sejumlah korban, untuk meyakinkan para korban, SAT sempat memberikan nomer telpon yang disebutnya sebagai admin perusahan Reseller Skinuvia. Namun setelah dihubungi admin itu, ternyata nomer yang diberikan itu saudara sepupunya yang tidak tahu menahu masalah investasi.
“Itu hanya akal bulus SAT, memberikan nomer admin perusahan agar para korban mau bersabar,” tutur AE.
Karena tidak ada etikat baik dari SAT, korban (AE) kemudian melaporkan perbuatan SAT ke kantor Desa Banjar. Oleh pihak desa dan banjar, kasus tersebut dimediasi dan SAT membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya. SAT juga berjanji mengembalikan uang korban paling lambat dua minggu sejak surat pernyataan ditandatangani.
“Tapi ini sudah lewat dua minggu, dia (SAT) belum juga ada itikat baik mengembalikan uang para korban,” terang AE.
Karena itu, AE dan korban lainnya berencana melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian atas tuduhan dugaan penipuan. Mengingat AE terus dikejar sejumlah investor untuk meminta kembali dana mereka yang sudah disetorkan.
“Para investor terus nuntut saya agar mengembalikan uang mereka. Saya jadi pusing dan saya harus bayar bonus tiap minggunya ke investor. Sekarang saya sudah tidak punya uang untuk bayar bonus kepads investor. Makanya saya mau lapor saja ke polisi dari pada saya yang dilaporkan duluan ke polisi oleh investor,” ujar AE kesal yang diamini korban lainnya.
Kelian Dinas Banjar Munduk Ida Bagus Putu Arpin dikonfirmasi terkait masalah tersebut membenarkan, pihaknya sebagai kelian banjar sempat memediasi masalah tersebut di kantor Desa Banjar dengan disaksikan oleh Perbekel Banjar.
Saat itu SAT yang merupakan warganya juga sudah menandatangani surat pernyataan.
Sementara itu SAT yang dikonfirmasi melalui WhatsApp beberapa waktu lalu terkesan ngibul. Dia membantah tuduhan tersebut. Menurutnya apa yang dituduhkan dari para korban itu seluruhnya tidak benar.
Hal senada juga disampaikan oleh SAA, sebagai orang yang disebut sebagai admin perusahan oleh SAT mengaku gerah dengan ulah saudara sepupunya itu yang telah mencemarkan nama baik dirinya. Padahal dirinya tidak tahu menahu dengan bisnis itu.
“Saya merasa terganggu, banyak yang nelpon saya menagih uang. Saya kaget dan stres padahal saya ngak tahu apa-apa. Kalau hanya menagih lewat telpon masih mending saya bisa jelasin. Tapi takutnya para korban tiba-tiba datang ke rumah, saya takut,” ujarnya kesal.(ded)