Putu Parwata Pimpin Raker Gabungan Komisi DPRD Badung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Badung 2022
Jbm.co.id-BADUNG | Raker atau Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Badung dengan OPD atau Organisasi Perangkat Daerah terkait dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta di Ruang Rapat Madya Gosana Kantor DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 11 Juli 2023.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan
Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Badung membahas Raperda atau Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022 terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bahkan, rapat bersama dengan seluruh OPD dalam kaitannya dengan penyusunan RAB sudah direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Meski demikian, ada sejumlah catatan yang diberikan BPK yang meliputi masalah pungutan pajak dan bantuan hibah yang diperuntukkan pada Sekeha Teruna.
“Meski ada beberapa catatan-catatan kecil, tapi secara integral sudah diselesaikan oleh semua OPD dan semuanya sudah dijalankan,” terangnya.
Bahkan, lanjutnya, ada 30 rekomendasi pertanyaan yang diberikan BPK sudah diselesaikan sekitar 97 persen dan tinggal beberapa masih diselesaikan tentang masalah aset dan piutang pajak yang memang dari tahun ke tahun tidak bisa dihilangkan.
Namun, beberapa rekomendasi juga diberikan Anggota Gabungan Komisi DPRD Badung mengenai masalah santunan kematian supaya ditindaklanjuti serta bantuan hibah kepada Sekeha Teruna sudah ditindaklanjuti.
“Mengenai santunan dan tunjangan lainnya itu supaya dicarikan, nanti kita kembali duduk bersama antara BPK, Inspektorat dan OPD terkait mencarikan solusi supaya jangan terus menerus menjadi temuan. Kita carikan solusinya segera,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Badung juga memberikan beberapa rekomendasi tentang masalah kemacetan, trotoarisasi dan jalan lingkungan serta fasilitas sekolah yang rusak dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
“Ada beberapa hal dari Perkim yang memang harus kita segera tindaklanjuti. Jadi, itu beberapa hal yang menjadi catatan-catatan buat kita. Semoga pada tahun 2023 ini bisa dilanjutkan jauh lebih baik,” pungkasnya. (ace).