Berita

Cari Barang Terlarang, Petugas Rutan Negara Obok-Obok Kamar Hunian WBP

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Rutan Kelas IIB Negara, Kamis 2 Maret 2023 malam, melaksanakan suiping di blok-blok warga binaan.

Penggeledahan malam rutin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono didampingi oleh I Nyoman Sudiarta selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.

Dalam penggeledahan malam tersebut diterjunkan satu petugas Satops Patnal, 5 orang pegawai, serta 14 orang CPNS Rutan Negara.Petugas memeriksa secara teliti setiap kamar hunian warga binaan, termasuk pakaian dan tempat-tempat yang dicurigai sebagai penyimpanan barang-barang terlarang yang tidak boleh berada dalam kamar warga binaan.

Advertisement

Sebelum melakukan pemeriksaan di kamar hunian, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap seluruh warga binaan. Penggeledahan dilakukan secara teliti.

Dari penggeledahan tersebut, petugas mendapati beberapa barang terlarang atau barang yang dilarang berada dalam blok hunian para warga binaan. Diantaranya, gelas kaca, piring kaca dan kartu remi. Barang-barang tersebut kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.Kepala Rutan Negara Lilik Subagiyono mengatakan, peggeledahan malam tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan Rutan Negara yang Zero Halinar.

Penggeledahan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang yang seharusnya tidak masuk kedalam blok hunian warga binaan seperti handphone, narkoba, dan juga senjata tajam.

“Dari pengeledahan itu, kami hanya menemukan barang pecah belah, seperti gelas kaca, piring kaca dan kartu remi. Sementara sajan dan narkoba nihil,” terangnya, Jumat (3/3/2023)Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, warga binaan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar selalu mentaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan.(ded/megga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button