Dilecehkan Saat Lalukan Tugas Peliputan, Tiga Jurnalis Somasi Pemilik UD Aman
JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Pelecehan atau penistaan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa tiga awak media, yakni dari Kabar 7.com dan Jarrakpos.com dan Dewatapos.com yang bertugas di Kabupaten Jembrana.
Tiga awak media tersebut mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan profesi tersebut saat mereka melakukan tugas peliputan terkait bisnis pengiriman sapi Bali pedaging ke luar daerah yang dilakukan oleh UD Aman.
Pelecehan profesi tersebut terjadi saat ke tiga awak media tersebut menemui Ismi, pemilik UD Aman yang berlokasi di Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana, saat hendak mengkonfirmasi terkait prosudur pengiriman sapi-sapi Bali ke luar daerah.
Ismi yang ditemui tiga orang jurnalis tersebut, setelah menanyakan identitas kedua jurnalis tersebut, langsung menuduh kedatangan ke tiga awak media tersebut atas suruhan seseorang. Ismi menyebutkan seseorang yang dimaksud adalah rival bisnisnya.
Meskipun ke tiga awak media tersebut telah menjelaskan kedatangannya untuk konfirmasi tidak atas suruhan siapa-siapa karena media sifatnya independen dan tidak bisa diintervensi, Ismi tetap mengatakan bahwa kedatangan tiga orang jurnalis tersebut merupakan suruhan rival bisnisnya.
“Ini sudah biasa pak, saya sering didatangi orang. Cari-cari kesalahan saya. Saya heran yang legal kok diginikan sementara yang ilegal dipelihara,” ujarnya ketus.
Atas perlakuan pemilik UD Aman tersebut yang menganggap tiga orang jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan tersebut sebagai ‘kacung’ rival bisnisnya, ke tiga awak media tersebut masih memberikan kesempatan selama seminggu kepada Ismi untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka yang dimuat di media.
Jika hal tersebut tidak dilakukan oleh yang bersangkutan, maka ke tiga awak media tersebut akan mengadukan tindakan pemilik UD Aman ke Dewan Pers ataupun kepada pihak kepolisian.(ded)