Bawaslu Badung Konsolidasi Demokrasi di SMAN 2 Kuta Tegaskan Netralitas ASN

Jbm.co.id-BADUNG | Bawaslu Kabupaten Badung menggelar Konsolidasi Demokrasi bersama jajaran guru di SMAN 2 Kuta, Rabu, 25 Pebruari 2026.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Bawaslu Republik Indonesia melalui Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Instruksi ini bertujuan menyerap saran dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pemilu ke depan, sekaligus memperkuat komitmen netralitas di kalangan ASN, termasuk tenaga pendidik.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif, Semara Cipta yang akrab disapa Kayun, secara langsung mengajukan pertanyaan kepada Guru Pancasila SMAN 2 Kuta, Bu Agung Diah.
“Bagaimana Ibu memandang netralitas sebagai tenaga pendidik dalam konteks Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah?,” tanya Semara Cipta yang akrab disapa Kayun.
Menanggapi hal tersebut, Bu Agung Diah menegaskan bahwa netralitas merupakan prinsip utama yang harus dijaga oleh setiap ASN. “Yang jelas sebagai ASN, kita harus berada ditengah-tengah, tidak memihak, tidak ikut serta merta dalam partai politik,” ujarnya.
Semara Cipta kemudian kembali menegaskan pentingnya peran Bawaslu dalam memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik dengan mengajukan pertanyaan lanjutan. “Menurut Ibu, penting tidak Bawaslu melakukan sosialisasi kepada jajaran guru terkait dengan netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah?,” tanyanya.
Bu Agung Diah juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya tersebut. “Penting sekali nika bapak, agar penerapan netralitas bisa diserap semua jajaran guru yang ada di sekolah kami,” ungkapnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Badung berharap dapat membangun ruang dialog bersama elemen masyarakat, termasuk guru dan tenaga pendidik, guna memperkuat komitmen netralitas ASN.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah menghimpun aspirasi konstruktif demi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang lebih berintegritas di masa mendatang.
Kegiatan ini sekaligus mempertegas bahwa netralitas ASN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (red).




