Bawaslu Badung dan SMAN 1 Petang Teken PKS Dorong Generasi Muda Sadar Pemilu

Jbm.co.id-BADUNG | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung menjalin kerjasama strategis dengan SMA Negeri 1 Petang untuk memperkuat pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di kalangan pelajar.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di SMA Negeri 1 Petang, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta, Kasubbag PHM I Gede Adi Putrayasa, Kepala SMA Negeri 1 Petang I Wayan Sutika, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum I Gusti Putu Agung Arimbawa, S.Pd., M.Pd., serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas Drs. I Made Leneng Arjana, M.Pd.H.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi Program GEMPAR atau Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif. Fokus utama kerja sama tersebut adalah meningkatkan pemahaman politik dan kepemiluan di lingkungan sekolah, sekaligus menanamkan nilai-nilai demokrasi kepada peserta didik sejak dini.
Kepala SMA Negeri 1 Petang, I Wayan Sutika, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang dibangun bersama Bawaslu Badung. Menurutnya, pendidikan kepemiluan penting untuk membentuk karakter peserta didik agar lebih memahami proses demokrasi secara menyeluruh.
“Kami menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Peserta didik perlu memiliki pemahaman yang komprehensif terkait kepemiluan sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Praktik demokrasi melalui pemilihan OSIS yang selama ini telah berjalan secara demokratis merupakan media edukatif yang efektif, dan ke depan diharapkan nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasikan secara lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan administrasi semata. Menurutnya, berbagai program konkret akan dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman demokrasi di sekolah.
“Perjanjian kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan akan ditindaklanjuti melalui implementasi program yang konkret, seperti pelibatan Bawaslu dalam proses pemilihan OSIS sebagai bagian dari kepanitiaan, pembentukan relawan pengawas partisipatif di lingkungan sekolah, serta penyelenggaraan kegiatan edukasi yang berfokus pada penguatan pemahaman demokrasi dan kepemiluan bagi peserta didik,” paparnya.
Melalui kerja sama ini, SMA Negeri 1 Petang diharapkan mampu menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang aktif, partisipatif, dan berkelanjutan. Selain itu, sekolah juga diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya pengawasan partisipatif demi mewujudkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan inklusif. (red).




