Berita

Barang Bukti Belasan Penyu Hijau Dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang

JEMBRANA, jarrakposbali.com ! Belasan ekor penyu hijau yang sebelumnya diamankan oleh jajaran Polres Jembrana dari aksi penyelundupan secara ilegal, akhirnya dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang, Buleleng, Kamis 18 Mei 2023.

Sebelum dilepasliarkan 18 ekor penyu hijau tersebut dirawat sementara di tempat penangkaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, guna menjaga kesehatan penyu-penyu tersebut.

Pelepasliaran dilakukan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kepala OPD Kabupaten Jembrana, Kajari Jembrana yang diwakili Kepala Seksi Barang Bukti & Barang Rampasan Ni Wayan Mearthi, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali, KPH Bali Barat dan masyarakat umum.

Advertisement

Kegiatan itu juga disaksikan beberapa wisatawan asing dan berbagai LSM pecinta lingkungan. Pelepasan itu sekaligus sebagai ajakan dan mengkampanyekan gerakan melindungi satwa langka.

Usai melepas penyu, Bupati Tamba menyampaikan terimakasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya penyelundupan delapan belas penyu tersebut bisa digagalkan.

“Hari ini sudah dikembalikan kehabitatnya, astungkara penyu-penyu itu bisa hidup sehat kembali dan juga bisa bertelur ulang. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa di jaga,” ujar Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan satwa yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.

Bupati Tamba berharap kejadian tertangkapnya oknum yang menyimpan belasan penyu hendak dijual tersebut tidak terulang lagi khususnya di Jembrana.

Hal senada di ungkapan Kepala Balai KSDA Provinsi Bali. R. Agus Budi Santosa. Dia mengapresiasi Kapolres Jembrana beserta jajarannya atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan satwa yang dilindungi.

“Ada 18 ekor ini kita lepaskan semua atas ijin dari penyidik. Untuk satwa semuanya dari jenis yang sama penyu hijau, 1 jantan dan 17 betina. Untuk yang betina sudah kita USG tidak ada telor didalamnya, ada 2 yang ada tumornya akan tetapi tumornya sudah kita angkat jadi sekarang sudah tidak ada lagi tumornya,” ungkap Agus Budi.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan satwa yang akan diliarkan itu ada syarat-syaratnya, salah satunya harus sehat jasmani dan rohani serta organ tubuhnya harus lengkap dan juga di harus mampu hidup di alam liar.

“Setelah kita lakukan asesmen dengan tim dokter hewan dan juga dibantu JSI dan UNUD kita yakini bahwa ini sudah layak di lepas liarkan. Astungkara hari ini kita lepaskan semuanya. Kita harus pastikan semua yang kita lepaskan memang layak untuk di lepas liarkan sehat dan mampu bertahan di alam liar,” tandasnya.(ded)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button