BaliBeritaDaerahDenpasarLingkungan HidupPemerintahan

Ajus Linggih Dorong Forkom SSB Jadi Mitra Resmi Pemerintah Jelang Penutupan TPA Suwung

Jbm.co.id-DENPASAR | Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang dikenal sebagai Ajus Linggih menggelar Koordinasi Percepatan Penanganan dan Pemanfaatan Sampah sebagai Pendukung Perekonomian Daerah di Denpasar, Selasa, 19 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali, Ketua Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) Wayan Suarta, serta Penasehat Forkom SSB Made Sudarsana yang dikenal sebagai Pak Penting.

Pertemuan itu difokuskan untuk mencari solusi penanganan sampah menjelang penutupan permanen TPA Suwung pada 1 Agustus mendatang. Ajus Linggih menilai koordinasi lintas pihak penting dilakukan agar para pelaku swakelola sampah tidak mengalami kebingungan ketika tempat pembuangan akhir tersebut resmi ditutup.

“Intinya, kita membahas solusi-solusi agar pada saat tanggal 1 Agustus TPA Suwung ditutup, pemungut ngak kebingungan,”  kata Ajus Linggih yang juga Ketua HIPMI Bali.

Dalam forum tersebut, Ajus Linggih juga mendorong agar Forkom SSB dapat menjadi mitra resmi pemerintah. Langkah itu dinilai penting agar kebijakan pengelolaan sampah dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik hingga ke lapangan.

Selain itu, kemitraan resmi diharapkan mampu mencegah terjadinya gesekan antara pelaku swakelola sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun pengelola TPS3R dan TPST di berbagai wilayah Bali.

Ajus Linggih juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Bali segera melakukan pengukuran kapasitas solusi sementara untuk pengolahan sampah organik. Menurutnya, percepatan diperlukan karena seluruh proses perizinan pengolahan sampah membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kita butuh pemerintah untuk melakukan percepatan proses birokrasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ajus Linggih telah menyampaikan langsung aspirasi para pelaku swakelola sampah kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari dorongan mempercepat penanganan sampah terpadu sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah di Bali. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button