BeritaDaerahPemerintahan

OJK Luncurkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030 Perkuat Ketahanan Industri

Jbm.co.id-JAKARTA | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat ketahanan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030.

Peta jalan tersebut menjadi arah strategis dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan sekaligus memperkuat kontribusi industri PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Peluncuran peta jalan dilakukan dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 bertema “Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future” di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

Peran tersebut terwujud melalui dua fungsi utama, yakni sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang serta sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” kata Ogi.

Menurutnya, keberlanjutan tidak hanya menyangkut tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, penerapan prinsip keuangan berkelanjutan harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hal ini mencakup kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta perlindungan kepentingan pemegang polis dan peserta dana pensiun.

Empat Pilar Transformasi Industri PPDP

Ogi menjelaskan, Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030 dirancang sebagai panduan transformasi industri untuk memperkuat ketahanan usaha, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan peluang bisnis di tengah transisi menuju ekonomi berkelanjutan.

“Hal terpenting, kita tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tegas Ogi.

Peta jalan tersebut memiliki visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat serta berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan.

Untuk merealisasikan visi tersebut, OJK menetapkan empat pilar strategis sebagai landasan implementasi.

Pertama, penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan sesuai karakteristik sektor PPDP.

Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP guna memperkuat kompetensi dan kesiapan dalam menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan.

Ketiga, penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan sinergi antara regulator, pelaku industri, dan seluruh pemangku kepentingan.

Keempat, penguatan pengawasan atas penerapan keuangan berkelanjutan guna memastikan implementasinya berjalan konsisten dan terukur.

Tiga Tahap Implementasi hingga 2030

OJK akan menjalankan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase utama. Fase pertama, penguatan fondasi pada 2026-2027. Fase kedua, peningkatan kolaborasi pada 2028-2029. Sementara fase ketiga, percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.

Pentahapan ini memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal sekaligus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan.

Penerapannya dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing industri.

Ogi menegaskan, keberhasilan implementasi peta jalan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan tidak hanya diukur dari pelaksanaan berbagai program, tetapi juga dari kemampuan industri mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peta jalan tersebut, OJK berharap industri PPDP semakin tangguh menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ace Wiguna

Editor: Putu Wiguna

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button