BaliBeritaDaerahDenpasarHukum dan KriminalPemerintahan

IMAS Pimpin Peradi SAI Denpasar 2026-2030 Siap Dampingi Desa Adat dan LPD Bersinergi dengan Pemprov Bali

Jbm.co.id-DENPASAR | I Made Ariel Suardana, S.H., M.H., atau IMAS resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar periode 2026-2030.

Bahkan, Peradi SAI Denpasar siap berkomitmen memperkuat pendidikan profesi, pendampingan hukum serta perlindungan masyarakat.

Untuk itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI Harry Ponto, S.H., LL.M., melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Denpasar periode 2026-2030 di Riverside Convention Center, Jalan Gunung Catur IVA Nomor 8, Padang Sambian Kaja, Denpasar, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster.

Dalam sambutannya, Harry Ponto menekankan pentingnya menjaga nilai organisasi, etika profesi, serta penghormatan kepada para senior.

Harry Ponto juga menyampaikan apresiasi kepada Wayan Purwita yang sebelumnya memimpin DPC PERADI SAI Denpasar selama dua periode.

“Karena itu, saya ingin menyampaikan terima kasih sebagai bentuk penghargaan kepada rekan Wayan Purwita, Ketua dua periode DPC Bali, Denpasar, bersama dengan seluruh jajaran DPC Denpasar periode sebelumnya. Perkenankan saya menyampaikan terima kasih,” kata Harry Ponto.

Harry Ponto optimistis kepemimpinan IMAS mampu membawa DPC PERADI SAI Denpasar berkembang lebih cepat.

Menurutnya, pergantian kepengurusan tidak boleh dimaknai sekadar mengganti pengurus lama dengan pengurus baru.

Organisasi yang sehat, kata dia, harus mampu menghormati senior sekaligus memberikan ruang kepada generasi muda untuk tumbuh dan berkembang bersama.

Peradi SAI Siap Dampingi Desa Adat dan LPD

Harry Ponto juga membuka peluang kerjasama antara PERADI SAI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Salah satu fokus yang dinilai penting terkait pendampingan hukum bagi Desa Adat dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD).

Harry Ponto menegaskan, advokat seharusnya tidak hanya hadir ketika persoalan hukum sudah terjadi. Pendampingan hukum dan legal audit dinilai penting sebagai langkah pencegahan.

“Nah, menurut saya ini penting, karena tugas advokat jangan hanya datang setelah ada masalah. Advokat yang juga harus mampu bekerja sebelum masalah timbul. Nah, disinilah pendampingan hukum dan legal audit menjadi penting. Membantu melihat risiko, memperbaiki tata kelola, dan mencegah persoalan hukum sejak awal. ​Hukum yang baik bukan hanya hukum yang mampu menyelesaikan sengketa, hukum yang baik juga mampu mencegah terjadinya sengketa,” kata Hsrry Ponto.

Menurutnya, LPD memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat Bali. LPD tidak hanya berperan sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan kearifan lokal dan filosofi Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana mencakup Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

“Memang luar biasa Bali ini. ​Dalam konteks itu, kita malam ini terutama ingin mengambil semangat Pawongan. Bahwa hukum pada akhirnya adalah tentang manusia bagaimana kita menjaga kepercayaan, tentang bagaimana kita menjaga hubungan, dan tentang bagaimana lembaga-lembaga yang dibangun masyarakat dapat terus hidup dengan tata kelola yang baik,” terangnya.

Harry Ponto menyambut baik rencana kerjasama dengan Pemprov Bali. Ia berharap kerjasama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi diwujudkan melalui program nyata.

“Tadi Pak Robert Kuana sudah menyampaikan juga, bahkan beliau mau membuat kalau dimungkinkan, pelatihan untuk legal auditor di Denpasar. Ini kalau bisa dijalankan memang luar biasa. ​Nah, inilah menurut saya wajah organisasi yang seharusnya. Independen tetapi tidak terasing, kritis tetapi tetap konstruktif, dan profesional tetapi tetap memiliki kepedulian kepada masyarakat,” urainya.

Harry Ponto juga berpesan agar DPC PERADI SAI Denpasar menjadi rumah bagi para advokat sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Rumah dimana senior dihormati, rumah tempat advokat muda bertumbuh, dan rumah tempat kita boleh berbeda pendapat tanpa kehilangan persaudaraan. Kemudian untuk pengurus baru, saya ucapkan terima kasih, pondasi yang kalian tinggalkan membuat kami bisa melangkah lebih jauh, maka sekali lagi selamat kepada pengurus DPC Peradi SAI Denpasar periode 2026-2030. Mari bekerja untuk profesi advokat, untuk penegakan hukum, dan juga untuk Bali yang kita cintai,” kata Harry Ponto.

IMAS Tegaskan Peradi SAI Denpasar Tetap Kritis

Sementara itu, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar periode 2026-2030, I Made Ariel Suardana atau IMAS, mengatakan proses pemilihan pengurus telah berlangsung secara demokratis sejak Mei 2026.

IMAS terpilih melalui proses voting. Namun, IMAS menegaskan kontestasi tersebut tidak membuat organisasi terpecah.

“Yang tidak beruntung, saya bukan mengatakan yang kalah, tapi tidak beruntung, saya kader menjadi Wakil Ketua. ​Itu pola kita, sebab kita ini adalah keluarga. Satu tersakiti, semua tersakiti,” terangnya.

IMAS mengatakan salah satu program utama kepengurusan baru adalah memperkuat pendidikan profesi. DPC PERADI SAI Denpasar akan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Udayana dan membuka peluang kerja sama dengan fakultas hukum lainnya di Bali.

“Kelak kedepan, kita akan kembangkan ke Fakultas Hukum yang lainnya yang ada di Bali. Karena pendidikan kualitas harus kita tingkatkan tidak hanya pada satu titik. Maka itu menjadi salah satu poin yang ingin kita sampaikan,” kata IMAS.

Selain pendidikan profesi, IMAS mendorong pembentukan sekretariat bersama yang dapat dimanfaatkan para advokat di luar kantor pribadi masing-masing.

IMAS juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Pemprov Bali untuk memberikan pendampingan dan advokasi terhadap LPD.

“Jika Bapak Gubernur berkenan, lahir batin siang malam siap MoU dengan kami. Jika malam ini di-ACC, hari ini kita tanda tangan. ​Lalu, kita juga mengembangkan model pembelaan. Jadi, pembelaan advokat itu bukan hanya pembelaan seremonial,” urainya.

Peradi SAI Soroti Perlindungan Pers dan Masyarakat

IMAS juga menegaskan komitmen DPC PERADI SAI Denpasar terhadap sejumlah persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat Bali. Salah satunya terkait persoalan sengketa pers dan upaya pembungkaman demokrasi.

 PERADI SAI Denpasar menyatakan akan berada di pihak pers ketika hak-haknya menghadapi intimidasi.

Selain itu, DPC PERADI SAI Denpasar berkomitmen memberikan pembelaan kepada masyarakat, mahasiswa, aktivis, maupun kelompok lain yang menghadapi kriminalisasi.

IMAS juga menyinggung gugatan warga negara atau citizen lawsuit terkait tata kelola jalan yang menyebabkan banjir. Ia menyebut pihaknya menjadi salah satu kuasa hukum dalam gugatan tersebut.

Menurutnya, langkah hukum tersebut diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola sehingga kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.

Menutup sambutannya, IMAS mengajak seluruh anggota DPC PERADI SAI Denpasar membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak tanpa menghilangkan sikap kritis sebagai advokat.

“Kalau Bapak tidak melantik, maka saya tidak sah. Nah, karena saya sudah menjadi Ketua DPC, maka saya berharap seluruh anggota mari bahu-membahu, bersinergi dengan siapapun, terutama pemerintah, tapi tetap tanpa mengurangi kualitas kita untuk melakukan sikap kritis. Sinergitas boleh, tapi kebodohan tidak boleh ditoleransi,” kata IMAS.

Gubernur Koster Dorong Sinergi Peradi SAI dengan Pemprov Bali

Gubernur Bali Wayan Koster mendorong DPC PERADI SAI Denpasar bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pembangunan dan penegakan hukum.

Salah satu bidang yang menjadi perhatian adalah pendampingan hukum terhadap desa adat dan LPD.

“Tentu saja kita berharap nanti bisa bersinergi untuk pembangunan, terutama di bidang penegakan hukum,” kata Gubernur Koster dalam sambutannya.

Gubernur Koster secara khusus menyinggung persoalan hukum yang berkaitan dengan lembaga desa adat, termasuk LPD.

Menurutnya, keberadaan LPD perlu mendapat perhatian serius karena memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan pembangunan masyarakat desa adat di Bali.

Pemprov Bali, kata Koster, tengah menyiapkan peraturan daerah baru berkaitan dengan LPD. Regulasi tersebut diarahkan untuk semakin memperkuat karakter LPD sebagai lembaga yang berakar pada desa adat dan hukum adat Bali.

“Berbagai sistem dan kelembagaan adat yang diwariskan leluhur Bali merupakan kekayaan yang harus dimanfaatkan sekaligus diperkuat dalam pembangunan daerah,” kata Gubernur Koster.

Oleh karena itu, Gubernur Koster berharap kolaborasi antara Pemprov Bali dan PERADI SAI tidak berhenti pada gagasan, tetapi diwujudkan melalui program konkret yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. “Saya akan menunggu hasilnya nanti, supaya ada yang konkret untuk Bali,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button