BeritaDaerahEkonomiHukum dan KriminalLalu LintasPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Kadisdagnaker Pacitan Tegaskan Isu Pertalite untuk Kendaraan Mati Pajak Tak Berlaku, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

"Seluruh SPBU di Pacitan masih melayani pembelian Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengaitkannya dengan status pajak kendaraan"

Pacitan,JBM.co.id-Isu pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kendaraan yang menunggak pajak ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang menyebut kendaraan wajib memiliki stiker hijau sebagai syarat membeli Pertalite, sementara kendaraan dengan stiker merah dilarang mengisi BBM subsidi, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, memastikan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut tidak berlaku di Kabupaten Pacitan. Seluruh SPBU di Pacitan masih melayani pembelian Pertalite sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengaitkannya dengan status pajak kendaraan.

“Pacitan aman. Tidak ada kebijakan seperti itu. Pembelian Pertalite masih bebas sepanjang sesuai ketentuan. Tidak ada pembatasan bagi kendaraan yang telat pajak,” tegas Acep saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir ataupun terpancing oleh berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mengimbau warga agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial dan belum berasal dari sumber resmi.

Belakangan, narasi mengenai pembatasan pembelian Pertalite bagi kendaraan yang menunggak pajak menjadi perbincangan luas. Dalam informasi yang beredar disebutkan kendaraan dengan pajak aktif akan mendapatkan stiker hijau dan diperbolehkan membeli Pertalite, sedangkan kendaraan yang menunggak pajak akan diberi stiker merah dan tidak dapat mengisi BBM bersubsidi.

Kabar tersebut memunculkan pro dan kontra di sejumlah daerah karena dinilai berpotensi memberatkan masyarakat. Berbagai unggahan di media sosial pun turut memperkeruh suasana sehingga memunculkan beragam spekulasi.

Untuk memastikan kejelasan informasi, Dinas Perdagangan Kabupaten Pacitan akan segera berkoordinasi dengan Pertamina mengenai isu yang berkembang tersebut.

“Secepatnya akan kita koordinasikan dengan Pertamina. Yang pasti sampai detik ini Pacitan masih aman-aman saja,” ujar Acep.

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah maupun Pertamina apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan terkait penyaluran BBM bersubsidi.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button