BaliBeritaDaerahDenpasarEkonomiPariwisataPemerintahan

Gubernur Koster Sebar Video Ajakan Jaga Budaya dan Lingkungan Bali, PWA Jadi Sumber PAD Baru Buat Pembangunan Bali Berkelanjutan

Jbm.co.id-DENPASAR | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Upaya itu kini diperkuat dengan peluncuran video apresiasi dan ajakan menjaga budaya serta lingkungan Bali melalui program Love Bali.

Video tersebut diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Sabtu, 16 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada wisatawan asing yang telah membayar pungutan sejak kebijakan diberlakukan pada 14 Pebruari 2024.

“Saya ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tertinggi kepada seluruh wisatawan asing yang telah berkontribusi melalui pembayaran pungutan wisatawan asing,” kata Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 jumlah kunjungan wisatawan asing ke Bali mencapai sekitar 7 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,4 juta wisatawan atau 34 persen telah melakukan pembayaran PWA.

“Total penerimaan pungutan wisatawan asing pada tahun 2025 mencapai Rp369 miliar. Dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp318 miliar, terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Menurut Gubernur Koster, sistem pembayaran PWA sepenuhnya dilakukan secara digital dan daring. Dengan sistem tersebut, tidak ada transaksi tunai maupun kontak langsung antara petugas dengan wisatawan.

“Tidak ada potensi kehilangan ataupun penyelewengan karena seluruh proses dilakukan secara digital dan diaudit sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dana hasil pungutan wisatawan asing itu digunakan untuk perlindungan budaya Bali, pelestarian lingkungan alam, peningkatan kualitas destinasi wisata, hingga pembangunan infrastruktur penunjang sektor pariwisata. Seluruh pengelolaan anggaran disebut dilakukan secara transparan melalui mekanisme APBD.

Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng itu juga mengungkapkan bahwa sekitar 96 persen wisatawan yang membayar pungutan telah menyelesaikan pembayaran sebelum keberangkatan menuju Bali.

“Ini sangat baik karena wisatawan sangat disiplin. Sebelum berangkat ke Bali mereka sudah membayar lebih dulu,” kata Gubernur Koster.

Meski tingkat kepatuhan pembayaran baru mencapai 34 persen, ia menilai kebijakan tersebut telah menjadi langkah besar dalam menciptakan sumber pendapatan asli daerah baru bagi Bali.

“Dari sebelumnya tidak ada menjadi ada. Ini langkah luar biasa dan dilakukan tanpa harus menambah banyak pegawai karena semuanya berbasis teknologi digital,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan program PWA, Pemprov Bali memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, maskapai penerbangan internasional, hingga platform perjalanan daring.

Gubernur Koster menyebut dukungan juga datang dari Jaksa Agung Muda Intelijen yang telah melakukan kajian menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

“Tidak ada penyelewengan sama sekali. Yang terjadi hanya belum optimal karena belum semua wisatawan berkontribusi,” ungkapnya.

Mulai Sabtu, 16 Mei 2026, Pemprov Bali resmi menyebarluaskan video dan materi grafis berisi ucapan terima kasih kepada wisatawan asing yang telah membayar PWA. Kampanye tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Gubernur Koster mengajak media massa dan seluruh pemangku kepentingan untuk ikut menyebarluaskan kampanye menjaga Bali melalui berbagai platform digital.

“Ini bagian dari upaya bersama menjaga Bali, baik alamnya, manusianya, maupun budayanya agar tetap berkualitas dan berkelanjutan,” paparnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov Bali juga akan mengundang 34 konsul jenderal negara sahabat di Bali serta sejumlah platform perjalanan internasional seperti Traveloka, Trip.com, Tiket.com, Booking.com, dan Expedia guna mendukung optimalisasi program tersebut.

“Kita harus bersama-sama menjaga Bali agar tetap eksis, berkualitas, berbasis budaya, dan berkelanjutan. Semua pihak yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Bali harus ikut bertanggung jawab menjaganya,” tegas Gubernur Koster.

Sementara itu, hingga 11 Mei 2026, realisasi penerimaan Pungutan Wisatawan Asing tercatat telah mencapai Rp114 miliar.

Dalam video bertajuk “APPRECIATION & INVITATION FROM THE GOVERNOR OF BALI TO FOREIGN TOURISTS VISITING BALI”, Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa dana pungutan wisatawan asing dimanfaatkan secara transparan untuk perlindungan budaya dan lingkungan Bali.

“Bali, Pulau Dewata, rumah kita, milik kita bersama. Mari kita jaga bersama,” demikian pesan Gubernur Bali dalam video tersebut. (red).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button