Serapan Pupuk Bersubsidi di Pacitan Baru 43,8 Persen, Musim Tanam Mendatang Diprediksi Bakal Dongkrak Permintaan
"Kecamatan Tegalombo menjadi wilayah dengan tingkat serapan pupuk urea dan NPK tertinggi"

Pacitan,JBM.co.id-Pemerintah Kabupaten Pacitan mencatat serapan pupuk bersubsidi hingga semester pertama Tahun 2026 masih tergolong rendah. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai sekitar 43,8 persen dari kuota yang telah disesuaikan.
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso, menjelaskan bahwa capaian tersebut dihitung setelah adanya pengurangan kuota pupuk bersubsidi oleh pemerintah. Jika mengacu pada kuota awal yang diterima daerah, tingkat serapan bahkan masih berada di kisaran 30 persen lebih.
“Angka 43,8 persen itu setelah adanya pengurangan kuota. Kalau dihitung dari kuota awal, serapan baru sekitar 30 persen lebih,” ujar Sugeng, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, kebijakan pengurangan kuota dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan distribusi pupuk bersubsidi ke kabupaten dan kota lain yang masih membutuhkan pasokan lebih besar. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menjadi persoalan bagi Pacitan karena pengalaman selama beberapa tahun terakhir menunjukkan kebutuhan pupuk tetap dapat dipenuhi ketika musim tanam tiba.
Sugeng optimistis serapan pupuk akan meningkat signifikan memasuki musim penghujan, khususnya pada Oktober hingga November. Pada periode tersebut, aktivitas tanam petani meningkat sehingga permintaan pupuk biasanya ikut melonjak.
“Kalau nanti kuota kita kurang saat musim tanam, bisa langsung mengajukan tambahan ke pemerintah provinsi dan biasanya tidak membutuhkan waktu lama untuk dipenuhi,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila serapan pupuk bersubsidi di suatu daerah terus berada di bawah 90 persen hingga akhir tahun, pemerintah daerah berpotensi mendapatkan evaluasi atau teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Tahun ini, kuota pupuk bersubsidi di Pacitan memang mengalami penyesuaian. Untuk pupuk urea, kuota dikurangi sekitar 3.000 ton sehingga tersisa 12.865 ton. Sementara pupuk NPK berkurang sekitar 1.800 ton dan menyisakan kuota 12.442 ton.
Meski berkurang, Sugeng memastikan stok pupuk tetap aman. Selama lima tahun terakhir, kata dia, Pacitan tidak pernah mengalami kekurangan pupuk bersubsidi karena setiap kali kebutuhan meningkat, pemerintah provinsi selalu memenuhi permintaan tambahan kuota.
“Itu kuota untuk satu tahun. Kalau nanti kurang, kita bisa langsung meminta tambahan. Selama lima tahun terakhir ini kita tidak pernah kekurangan kuota,” tegasnya.
Berdasarkan data penyaluran terbaru, Kecamatan Tegalombo menjadi wilayah dengan tingkat serapan pupuk urea dan NPK tertinggi. Sebaliknya, Kecamatan Donorojo masih menjadi wilayah dengan serapan terendah, sedangkan volume penyaluran terbesar tercatat berada di Kecamatan Bandar.
Rendahnya serapan di wilayah barat Pacitan, lanjut Sugeng, merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun. Hal itu dipengaruhi karakteristik lahan pertanian yang didominasi sawah tadah hujan sehingga petani baru mulai intensif melakukan pemupukan saat musim hujan datang.
“Untuk wilayah barat memang sementara masih rendah. Hampir setiap tahun serapan baru meningkat pada Oktober dan November karena mayoritas lahan pertanian merupakan tadah hujan,” tuturnya.
Selain faktor musim, Sugeng menilai kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih turut memengaruhi daya beli masyarakat, termasuk petani. Menurutnya, sebagian petani saat ini lebih memprioritaskan kebutuhan pokok keluarga, seperti biaya kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan mendesak lainnya.
Di akhir keterangannya, Sugeng meluruskan anggapan yang menyebut pupuk bersubsidi sulit diperoleh. Ia menegaskan, pupuk bersubsidi tersedia bagi petani yang telah terdaftar dalam kelompok tani dan masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kadang-kadang ada anggapan pupuk subsidi sulit didapat. Padahal, pupuk bersubsidi memang hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di RDKK,” pungkasnya.(Red/yun).




