Putu Parwata Pimpin Raker Pansus Fokus Perkuat Integritas Badan Kehormatan DPRD Badung

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, Putu Parwata memimpin Rapat Kerja (Raker) lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) di Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam Raker tersebut, Putu Parwata didampingi anggota Pansus, yakni I Wayan Puspa Negara, I Gusti Ngurah Shaskara, I Nyoman Artawa, I Gede Suraharja, I Made Suwardana, dan I Made Suparta.
Turut hadir, Tim Ahli Badan Kehormatan serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung yang memberikan masukan terhadap substansi rancangan peraturan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Putu Parwata menyampaikan pembahasan Raker ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum bagi Badan Kehormatan menjalankan tugas pengawasan terhadap etika dan disiplin anggota DPRD.
Lebih lanjut, Putu Parwata menegaskan Pansus memfokuskan pembahasan pada penyempurnaan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap regulasi tersebut mampu menjadi pedoman yang jelas dalam menjaga marwah, integritas, dan profesionalisme lembaga legislatif,” kata Putu Parwata.
Menurutnya, pembahasan dilakukan secara mendalam agar Peraturan DPRD yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan kelembagaan dalam menjaga kehormatan DPRD.
Oleh karena itu, seluruh materi dalam rancangan peraturan dicermati secara detail bersama tim ahli.
Putu Parwata menegaskan komitmen Pansus untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan implementatif.
“Dengan aturan tata beracara yang lebih komprehensif, kami berharap Badan Kehormatan semakin optimal dalam menegakkan kode etik, menjaga disiplin anggota dewan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Badung,” tutupnya. (ace).




