BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Rai Wirata Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Fokus Selaraskan Perda Adminduk dengan Regulasi Nasional

Jbm.co.id-BADUNG | Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata memimpin langsung Rapat Kerja (Raker) lanjutan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 7 Juli 2026.

Rapat Pansus DPRD Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Pembahasan difokuskan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan terbaru di tingkat nasional.

Raker Pansus DPRD Badung turut dihadiri Anggota Pansus I Putu Dendy Astra Wijaya, Tim Ahli Komisi, Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata menyebutkan Pansus menelaah secara menyeluruh substansi pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2010.

“Langkah ini dinilai penting karena sebagian besar materi dalam perda lama telah diakomodasi dan disesuaikan melalui regulasi yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih aturan,” kata Rai Wirata.

Lebih lanjut, Rai Wirata menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan secara hati-hati agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Badung.

“Pembahasan dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar produk hukum yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat,” kata Rai Wirata.

Menurutnya, pencabutan perda bukan sekadar menghapus regulasi lama, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan sistem administrasi kependudukan yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, dan mampu mengikuti perkembangan kebijakan nasional.

“Melalui Raker lanjutan tersebut, kami pastikan Pansus DPRD Badung berkomitmen menuntaskan pembahasan Raperda secara optimal sehingga harmonisasi regulasi dapat berjalan baik dan menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Badung,” tutupnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button