BaliBeritaDaerahKlungkungPemerintahan

Kantah Klungkung Percepat PTSL 2026 Dukung Sertifikasi Tanah Warga di Nusa Penida

Jbm.co.id-KLUNGKUNG | Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Salah satunya, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menggelar Sidang Panitia Pemberkasan Berkas PTSL di Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Selasa, 10 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses PTSL karena berfokus pada penelitian, pemeriksaan, serta verifikasi berkas permohonan masyarakat sebelum masuk ke tahap berikutnya dalam proses pendaftaran tanah.

Dalam sidang tersebut, tim panitia melakukan pemeriksaan secara detail terhadap kelengkapan dokumen, kesesuaian data kepemilikan, hingga validitas informasi yang tercantum dalam berkas. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh data fisik maupun data yuridis telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, Panitia PTSL memastikan data fisik dan data yuridis yang diajukan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum memasuki tahapan selanjutnya dalam proses pendaftaran tanah,” terangnya.

Pelaksanaan sidang dilakukan secara sistematis agar kualitas data pertanahan yang dihasilkan tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Desa Batukandik menjadi salah satu wilayah prioritas dalam pelaksanaan PTSL 2026 di Kecamatan Nusa Penida. Program ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya desa lengkap sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan melalui pendaftaran seluruh bidang tanah secara menyeluruh.

Tak hanya mendukung percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk menciptakan basis data pertanahan yang mutakhir, valid, dan terintegrasi. Dengan demikian, potensi sengketa maupun konflik pertanahan di masyarakat dapat diminimalisir.

“Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen melaksanakan setiap tahapan Program PTSL secara profesional, transparan, dan akuntabel,” paparnya.

Melalui sinergi antara panitia, pemerintah desa, dan masyarakat, target pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Penida. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button