BadungBaliBeritaDaerahPemerintahan

Putu Parwata Pimpin Pansus DPRD Badung Bahas Tata Beracara Badan Kehormatan

Jbm.co.id-BADUNG | DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin, 8 Juni 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Kehormatan sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, didampingi Sekretaris Pansus I Made Yudana.

 Hadir pula, Anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara dan I Made Sada.

Selain Anggota Dewan, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Badan Kehormatan sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata menegaskan Rapat Pansus membahas rencana kerja sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap rancangan peraturan yang nantinya menjadi pedoman tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

“Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Putu Parwata.

Selain itu, Putu Parwata juga menambahkan regulasi ini juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

“Berbagai masukan dan pandangan turut disampaikan anggota Pansus bersama tim ahli guna memastikan rancangan peraturan yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, efektif, jelas, dan akuntabel dalam penerapannya,” kata Putu Parwata.

Pansus DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmen, untuk menghasilkan regulasi berkualitas yang mampu menjaga kehormatan, martabat, citra, serta kredibilitas lembaga DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

“Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, kami dari DPRD Badung berharap tata beracara Badan Kehormatan nantinya dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button