Pansus TRAP DPRD Bali Sepakat Tutup PT BTID, Budiutama: “Kami Merasa Dibohongi”

Jbm.co.id-KARANGASEM | Polemik tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID memasuki fase krusial. Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengambil langkah tegas setelah menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Untuk itu, Pansus TRAP kembali melakukan peninjauan langsung ke Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu, 15 April 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini bertujuan untuk memverifikasi klaim perusahaan terkait keberadaan lahan pengganti dalam skema tukar guling.
Namun, hasil pengecekan justru menimbulkan kekecewaan mendalam. Fakta di lapangan dinilai tidak sesuai dengan informasi yang sebelumnya disampaikan oleh pihak PT BTID.
Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Budiutama menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Kami datang untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan. Tapi kenyataannya tidak sesuai. Kami merasa dibohongi,” tegasnya.
Menurutnya, PT BTID sebelumnya mengklaim telah menyiapkan lahan pengganti di beberapa wilayah, termasuk Karangasem. Namun saat diverifikasi, keberadaan lahan tersebut tidak dapat dibuktikan secara valid.
Tak hanya itu, kondisi lahan yang disebut bisa ditanami mangrove juga menjadi sorotan. Pansus menemukan bahwa ketersediaan air di lokasi sangat terbatas, bertolak belakang dengan klaim perusahaan.
“Tadi disampaikan bisa ditanami mangrove karena ada air. Tapi kenyataannya, untuk kebutuhan air saja sulit,” ungkapnya.
Temuan lain yang memperkuat keraguan adalah status sebagian lahan yang termasuk kawasan lindung. Secara regulasi, kawasan tersebut tidak dapat dialihfungsikan atau dijadikan objek tukar guling secara sembarangan.
Pansus TRAP menilai adanya ketidaksesuaian data ini sebagai bentuk ketidakterbukaan yang serius. Terlebih, isu yang dihadapi berkaitan langsung dengan kebijakan strategis daerah dan kelestarian lingkungan mangrove.
Atas dasar tersebut, seluruh pimpinan dan anggota Pansus TRAP DPRD Bali yang hadir sepakat mengambil sikap tegas dengan merekomendasikan penutupan PT BTID.
“Kami sepakat, bersama pimpinan dan seluruh anggota Pansus, untuk menutup PT BTID karena ini sudah membohongi lembaga,” tegas Budiutama.
Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen DPRD Bali dalam menjaga integritas lembaga serta memastikan kebijakan terkait lingkungan berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat maupun daerah. (red).




