BeritaDaerahPemerintahanPendidikanPolitikSosial

Kerinduan Anak Bangsa: “Warisan Kebijakan SBY untuk Guru: Dari Honorer ke ASN hingga Lahirnya Tunjangan Profesi”

"Pada masa pemerintahannya, sektor pendidikan mendapatkan perhatian serius, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru"

Pacitan,JBM.co.id- Di tengah berbagai dinamika kebijakan pendidikan saat ini, suara kerinduan terhadap sosok pemimpin yang dinilai berpihak kepada tenaga pendidik kembali mencuat. Banyak kalangan, khususnya guru honorer, mengingat kembali kebijakan besar di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang dianggap memberi harapan dan kepastian bagi jutaan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Pada masa pemerintahannya, sektor pendidikan mendapatkan perhatian serius, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Salah satu kebijakan monumental adalah program sertifikasi guru yang melahirkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Program ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya guru yang telah tersertifikasi mendapatkan tambahan penghasilan setara satu kali gaji pokok.

Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. Melalui sertifikasi, guru didorong untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik generasi bangsa.

Selain itu, pada era kepemimpinan SBY, pemerintah juga melakukan langkah besar dalam penataan tenaga honorer. Publik masih mengingat istilah Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2) yang menjadi dasar pendataan dan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui kebijakan tersebut, sekitar 1,1 juta tenaga honorer, termasuk guru, mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai negeri secara bertahap.

Program K1 diperuntukkan bagi honorer yang telah bekerja dan digaji melalui APBN atau APBD, sementara K2 mencakup honorer yang bekerja di instansi pemerintah tetapi belum mendapatkan pembiayaan langsung dari anggaran negara. Meski prosesnya tidak mudah dan membutuhkan waktu, kebijakan ini dianggap sebagai langkah nyata negara dalam mengakui pengabdian para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Bagi banyak guru, kebijakan tersebut bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tidak sedikit yang menyebut era itu sebagai periode ketika profesi guru mendapatkan perhatian besar dari pemerintah pusat.

Kini, di tengah perubahan regulasi dan tantangan baru di dunia pendidikan, memori tentang kebijakan pendidikan di masa lalu kembali menjadi bahan perbincangan. Kerinduan terhadap kepemimpinan yang dinilai memberi ruang dan keberpihakan kepada tenaga pendidik pun kembali mengemuka.

Bagi sebagian guru, satu kata yang ingin disampaikan kepada Presiden ke-6 Republik Indonesia itu tetap sama: terima kasih. Karena dari kebijakan yang pernah lahir pada masa pemerintahannya, jutaan tenaga pendidik merasakan perubahan nyata dalam perjalanan karier dan kesejahteraan mereka.(*****).

Penulis: Yuyun Abdhi, wartawan JBM.co.id biro Pacitan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button