BeritaDaerahLingkungan HidupPemerintahan

Drainase Tersumbat Sebabkan Luapan Air di Jalan Provinsi Arjosari, Pemkab Pacitan Lakukan Koordinasi Cepat

"Ketika saluran drainase tidak berfungsi maksimal, air akan mencari jalannya sendiri. Jika meluap ke jalan, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat"

Pacitan,JBM.co.id- Luapan air yang terjadi pada saluran drainase di jalan provinsi wilayah Dusun Mujing, Desa Borang, Kecamatan Arjosari, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Staf Ahli Bupati Pacitan Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Prayitno, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penyebab permasalahan.

Hasil peninjauan bersama Ketua RT 7/ RW 4 Dusun Mujing, Mispan, menunjukkan bahwa gorong-gorong yang melintang di bawah badan jalan provinsi berada dalam kondisi tersumbat. Selain itu, kapasitas gorong-gorong dinilai sudah tidak memadai untuk menampung debit air, terutama saat hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi.

Kondisi tersebut menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal, sehingga air meluap ke badan jalan. Luapan ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan karena menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Ketika saluran drainase tidak berfungsi maksimal, air akan mencari jalannya sendiri. Jika meluap ke jalan, maka dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Prayitno saat berada di lokasi, Senin (2/2/2026).

Permasalahan drainase seperti ini, menurut Prayitno, menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkala. Gorong-gorong dan saluran air memiliki peran vital dalam sistem jalan, karena berfungsi mengendalikan aliran air agar tidak merusak konstruksi jalan maupun mengganggu aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Prayitno segera melaporkan kondisi lapangan kepada Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Budi Harisantoso. Laporan disampaikan melalui sambungan telepon seluler, dilengkapi dengan dokumentasi video kondisi terkini di lokasi kejadian.

Koordinasi cepat lintas instansi ini dilakukan sebagai langkah awal percepatan penanganan, mengingat jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan instansi provinsi dinilai menjadi kunci utama dalam penanganan persoalan infrastruktur, khususnya di wilayah rawan genangan.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala UPT PJJ Pacitan menyampaikan apresiasi atas informasi dan koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pacitan. Ia juga berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai kewenangan yang ada.

Upaya penanganan drainase ini diharapkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu menjadi solusi jangka panjang. Selain pembersihan sumbatan, evaluasi kapasitas gorong-gorong dan penyesuaian dengan kondisi lingkungan sekitar dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Dengan langkah cepat dan koordinasi yang baik, pemerintah berharap fungsi jalan provinsi di wilayah Arjosari dapat kembali optimal, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat serta perekonomian daerah.(Red/yun).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button