Jalan Mulus Bukan untuk Dilanggar, Bupati Indrata Serukan Handarbeni Jalur Pacitan–Sedeng
"Jalan ini dibangun dengan anggaran besar dan melalui proses panjang. Bukan semata agar mulus sesaat, tetapi agar awet dan aman digunakan sesuai peruntukannya"

Pacitan,JBM.co.id- Kondisi jalan alternatif Pacitan–Sedeng yang kini mulus dan nyaman dilalui bukanlah alasan untuk abai terhadap aturan.
Bupati Pacitan, Kanjeng Raden Tumenggung Indrata Nur Bayu Aji Reksonagoro, menegaskan bahwa jalur tersebut memiliki batasan spesifikasi teknis yang wajib dipatuhi seluruh pengguna jalan, khususnya terkait larangan kendaraan bertonase berat.
Seruan itu disampaikan Bupati sebagai bentuk edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa kualitas infrastruktur jalan tidak hanya ditentukan oleh proses pembangunan, tetapi juga oleh kesadaran kolektif dalam menjaga fungsi dan peruntukannya.
“Jalan ini dibangun dengan anggaran besar dan melalui proses panjang. Bukan semata agar mulus sesaat, tetapi agar awet dan aman digunakan sesuai peruntukannya,” ujar Bupati Indrata, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pacitan, Luthfi Azza Azizah, Senin (12/1/2026).
Bupati menegaskan, jalur Pacitan–Sedeng secara teknis tidak diperuntukkan bagi truk dan bus bertonase berat. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bukan sekadar soal disiplin berlalu lintas, melainkan ancaman nyata terhadap usia pakai jalan dan keselamatan pengguna lainnya.
Secara fiskal, rehabilitasi jalan tersebut menjadi pekerjaan berat bagi daerah. Dengan ruang keuangan yang terbatas, APBD Pacitan dinilai tidak akan sanggup menanggung beban perbaikan apabila kerusakan terjadi berulang akibat pelanggaran tonase.
Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menempuh berbagai terobosan lintas kementerian melalui skema tugas pembantuan agar pembangunan jalan dapat terwujud.
“Kalau rusak lagi, daerah tidak punya cukup kemampuan untuk membangun ulang seperti sekarang. Ini yang perlu dipahami masyarakat,” jelas Luthfi.

Beban berlebih akan mempercepat pengelupasan aspal, memicu retakan, hingga munculnya lubang jalan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dalam menyikapi hal tersebut, Pemkab Pacitan memilih langkah bertahap. Pendekatan persuasif dan humanis menjadi prioritas awal, melalui sosialisasi dan imbauan. Namun jika pelanggaran terus terjadi, penegakan hukum menjadi opsi yang tak bisa dihindari.
“Pemkab akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan Kepolisian. Peringatan akan diberikan, dan jika tetap melanggar, sanksi tegas diberlakukan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Melalui ajakan handarbeni, Bupati berharap tumbuh kesadaran bahwa menjaga jalan bukan semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Kepatuhan terhadap aturan hari ini menjadi kunci agar infrastruktur tetap lestari, aman, dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Pacitan.(Red/yun)




