BaliBangliBeritaDaerahPemerintahan

Wabup Wayan Diar Serahkan Simbolis SK Pensiun dan Dana Taspen Buat PNS Calon Pensiunan

Jbm.co.id-BANGLI | Pemerintah Kabupaten Bangli menunjukkan komitmen kepada para PNS dengan menyelenggarakan acara Sosialisasi bagi calon pensiunan.

Acara Sosialisasi ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Dana Taspen secara simbolis di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa, 14 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Taspen Denpasar, Kepala BPD Bangli, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah dan para calon pensiunan PNS.

I Made Mahindra Putra selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli menyoroti upaya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangli, Bank BPD Bali (cabang Bangli), dan PT Taspen (cabang Denpasar).

Kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi PNS yang memasuki masa pensiun.

Menurut Putra, Kabupaten Bangli memiliki 216 pensiunan pada tahun 2024 dan mengantisipasi 185 pensiunan pada tahun 2025.

Wakil Bupati I Wayan Diar menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank BPD Bali yang telah memfasilitasi acara ini dan memuji layanan prima mereka yang senantiasa prima kepada para pensiunan PNS.

Wabup Wayan Diar juga berterima kasih kepada PT Taspen atas koordinasinya dalam memastikan hak-hak pensiunan PNS terpenuhi.

Dalam sambutannya kepada para penerima SK pensiun, Wabup Wayan Diar menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan kepada Kabupaten Bangli, namun ia juga menyampaikan permohonan maaf karena penghormatan hanya dapat dilakukan secara sederhana.

Peristiwa ini menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli untuk mendukung para pegawai negeri sipil saat mereka memasuki masa pensiun, memastikan mereka menerima pengakuan dan tunjangan yang layak mereka dapatkan setelah bertahun-tahun mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. (S Kt Rcn).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button