BeritaDaerahDenpasarHukum dan Kriminal

711 WBP Lapas Kerobokan Terima Remisi Umum dan 2 WNA Langsung Bebas, HUT RI ke-78

Jbm.co.id-DENPASAR | 711 orang WBP atau Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan mendapatkan Remisi Umum sebanyak 711 orang dengan 30 WBP dinyatakann langsung bebas, saat Peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Kelas II A Kerobokan Fikri Jaya Soebing, saat diwawancarai awak media di Ruang Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis, 17 Agustus 2023.

“Untuk Warga Negara Asing atau WNA ada 57 orang dan 2 orang dapat Remisi Umum II atau RU II langsung bebas dengan kasus beragam,” kata Kalapas Fikri.

Advertisement

Soal over kapasitas, kata Kalapas Fikri, Lapas Kerobokan sudah 100 persen melebihi kapasitas.

Sebenarnya, kapasitas Lapas berisi 466 WBP, sekarang malah terisi 980 WBP. Jadi, over kapasitas 100 persen,” tegasnya. Meski demikian, proses pembinaan dan pembimbingan terhadap WBP terus dilakukan.

Melalui pemberian Remisi Umum setiap 17 Agustus, Kalapas Fikri berharap, agar Warga Binaan kedepan lebih baik lagi, sehingga proses pembinaan tetap berjalan dan mereka memperoleh Remisi berikutnya, pada 2024 tahun depan, baik Remisi Hari Raya maupun Remisi lainnya. “Ada WBP kasus korupsi, yakni mantan Bupati Klungkung dapat Remisi 3 bulan,” tambahnya. (ace).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button